Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Jelang Agenda Besar di Kantor Pajak, NIK jadi NPWP Hingga CTAS

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai menerapkan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) serta NIK menjadi NPWP akhir bulan ini.
Ilustrasi pemadanan NIK menjadi NPWP. JIBI/Feni Freycinetia
Ilustrasi pemadanan NIK menjadi NPWP. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mulai menerapkan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 1 Juli 2024.

Kebijakan NIK menjadi NPWP dan CATS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

“Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024, a. Wajib Pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain,” tulis ayat (1) Pasal 11 beleid tersebut, dikutip Senin (24/6/2024). 

CTAS merupakan teknologi informasi yang akan mendukung pelaksanaan tugas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dalam automasi proses bisnis, seperti pemrosesan surat pemberitahuan, dokumen perpajakan, pembayaran pajak, hingga penagihan.

Sebelumnya, DJP telah menunda implementasi NIK menjadi NPWP yang awalnya direncanakan pada 1 Januari 2024. 

Kala itu, pemerintah mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi CTAS pada pertengahan tahun 2024. Dengan demikian, implementasi CTAS dan NIK-NPWP akan dilakukan secara bersamaan pada 1 Juli 2024. 

Dalam catatan Kemenkeu, reformasi pajak yang dikembangkan sejak 2021 melalui CTAS atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) telah menelan biaya total Rp977 miliar. 

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menuturkan terkait implementasi kebijakan ini, masih akan sesuai rencana pemerintah.

“Sampai saat ini sejalan dengan rencana kami di 2024 nantinya secara bertahap akan kita lakukan deployment, training sudah dilakukan untuk pegawai kami untuk antisipasi saat implementasi ini dilakukan,” ujarnya beberapa waktu lalu di kompleks Parlemen. 

Dalam pengembangannya, saat ini CTAS dalam fase pengujian dan sedang dilakukan kegaitan system integration testing [SIT] tes untu aplikasi secara keseluruhan, dan functional verification testing (FVT) ini berdasarkan modul. 

Usai pengujian tersebut rampung, nantinya akan dilakukan user acceptance testing dan berlanjut kepada deployment yang semuanya akan dilakukan pada tahun ini.

Sementara untuk migrasi data dari sistem lama ke sistem baru ini, akan berjalan secara beriringan atau paralel. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper