Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kondisi pabrik tekstil lokal yang bertumbangan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Salah satu perusahaan yang terancam bangkrut dan PHK massal salah satunya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang merupakan raksasa tekstil se-Asia Tenggara.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya masih perlu mendalami penyebab kinerja produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) tersebut terjun bebas dalam beberapa tahun terakhir.
"Ya kita musti lihat model bisnisnya seperti apa di Sritex group itu. Apakah bangkrutnya murni, karena tekstil apakah ada masalah-masalah yang dihadapi pusat," kata Agus di Istana Merdeka Jakarta, Senin (24/6/2024).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan keuangan SRIL per Desember 2024, penjualan bersih produsen tekstil itu tercatat sebesar US$325,08 juta atau setara dengan Rp5,01 triliun. Capaian tersebut turun 38,02% dibandingkan tahun 2022 sebesar US$524,56 juta.
Pendapatan SRIL ditopang oleh penjualan ekspor sebesar US$158,66 juta, sedangkan penjualan lokal tercatat sebesar US$166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini sama-sama turun sepanjang 2023.
Baca Juga
Sritex juga akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara berkala hingga 2025. Manajemen Sritex mengungkapkan, sebagai salah satu upaya SRIL dalam meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi, SRIL melakukan beberapa langkah salah satunya pengurangan karyawan.
"Untuk menghadapi kondisi tersebut, grup memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah yaitu pengurangan karyawan secara berkala hingga 2025,” tulis manajemen.
Sampai dengan 31 Desember 2023, Sritex mencatatkan total karyawan tetap sebesar 14.138 karyawan. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan posisi 2022 yang tercatat sebesar 16.370 karyawan.
Adapun, Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sebanyak 6 pabrik tutup per awal Juni 2024 yang terdiri dari PT S Dupantex di Jawa Tengah (700 pekerja PHK), PT Alenatex di Jawa Barat (700 pekerja PHK), PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah (500 pekerja PHK), PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah (400 pekerja PHK).
Kemudian, PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah (PHK 700 orang) dan PT Sai Apparel di Jawa Tengah (PHK 8.000 orang). Sementara itu, ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan.