Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Beras Bulog Kena Denda di Pelabuhan, Kok Bisa?

Perum Bulog menjelaskan soal adanya denda pelabuhan terkait dengan aktivitas impor beras.
Buruh menata karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Buruh menata karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog blak-blakan soal adanya denda pelabuhan atau demurrage impor beras.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengakui adanya denda yang harus dibayar Bulog atas keterlambatan bongkar muatan beras impor di pelabuhan. Menurutnya, demurrage menjadi hal yang wajar dan telah diperhitungkan biayanya dalam kegiatan ekspor dan impor.

"Adanya biaya demurrage adalah menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor," ujar Bayu di Kompleks Parlemen, Kamis (20/6/2024).

Bayu membeberkan sejumlah faktor yang menyebabkan adanya keterlambatan bongkar muatan beras impor di pelabuhan, di antaranya seperti cuaca hujan, kepadatan pelabuhan hingga ketersediaan tenaga kerja yang minim saat hari libur.

Kendati begitu, Bayu enggan menyebutkan secara pasti nilai demurrage yang harus ditanggung Bulog atas keterlambatan bongkar muatan beras impor di pelabuhan. Dia menyebut nilai denda itu masih dalam perhitungan.

Namun, dia meyakinkan bahwa nilai demurrage itu tidak melebihi 3% dari nilai 490.000 ton beras impor yang sempat mandek di pelabuhan.

Di sisi lain, Bayu yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Perdagangan itu pun mengakui bahwa pihaknya juga masih bernegosiasi dengan Pelindo maupun perusahaan forwarding di pelabuhan untuk denda yang lebih rendah.

"Biayanya itu belum diperhitungkan asuransi berarti nanti turun lagi [nilainya]. Jadi ada negosiasi, minta diskon dan lain-lain. Sekarang enggak lebih dari 3% terhadap total nilai impor," ungkapnya.

Bayu pun membantah ada aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan Bulog untuk mengimpor beras menggunakan kontainer hingga menyebabkan pihaknya harus menanggung demurrage.

"Tidak benar ada kebijakan harus pakai kontainer," tegas Bayu.

Adapun, Bulog mendapat penugasan importasi beras tahun ini sebanyak 3,6 juta ton. Dalam keterangannya, Bulog mengeklaim telah merealisasikan kegiatan importasi tersebut sebayak 2 juta ton melalui 26 pelabuhan di seluruh Indonesia dan dengan mengutamakan pelabuhan di daerah nonsentra produksi.

“Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan utama dan terbesar di Indonesia, juga menjadi salah satu pelabuhan masuknya beras impor. Dari awal tahun hingga Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras," ujar Bayu dalam keterangan resmi, Rabu (12/6/2024).

Bayu membeberkan, pembongkaran berjalan dengan lancar, meskipun pada Januari hingga Maret 2024 terdapat proses bongkar kapal yang berjalan cukup lama akibat curah hujan masih tinggi. Namun, Bayu mengeklaim bahwa proses pembongkaran beras impor tersebut telah diselesaikan.

"Beberapa kasus masalah keterlambatan juga sudah diatasi. Sehingga saat ini sudah tidak ada antrian kapal beras di Pelabuhan Tanjung Priok maupun antrian truk truk beras di gudang Jakarta," ungkap Bayu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper