Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyepakati subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) berada di rentang Rp1.000 per liter sampai dengan Rp3.000 per liter.
Kesepakatan itu bakal menjadi asumsi dasar sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
“Subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter sampai dengan Rp3.000 per liter,” kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat rapat kerja penetapan Asumsi Dasar Sektor ESDM RPABN Tahun 2025, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Komisi yang mengurusi bidang energi itu turut menetapkan alokasi subsidi minyak solar sebesar 18,5 juta kiloliter sampai dengan 19 juta kiloliter pada RAPBN 2025.
Adapun, alokasi minyak tanah pada RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 0,55 juta kiloliter sampai dengan 0,58 juta kiloliter.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan subsidi tetap Solar pada tahun 2025. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini subsidi solar berada di angka Rp1.000/liter dan besarnya kompensasi yang dialokasikan sampai dengan bulan Mei 2024 adalah Rp4.496/liter.
Baca Juga
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, kami mengusulkan subsidi tetap untuk minyak Solar sebesar Rp1.000 – Rp3.000 per liter,” ucap Arifin di DPR, Rabu (5/6/2024).
Arifin menyebut, kenaikan ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar mencapai Rp12.100/liter, sedangkan harga jual eceran sebesar Rp6.800/liter.
Terlebih, kata Arifin, solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar.
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero), juga sempat menyuarakan agar pemerintah meninjau kembali alokasi subsidi jenis BBM tertentu (JBT) Solar yang dinilai sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan meminta dukungan dari pemerintah khususnya kepada Komisi VII DPR agar pemerintah meninjau ulang subsidi bagi bahan bakar solar.
“Untuk JBT Solar, kami ingin sampaikan dan permohonan dukungan untuk melakukan peninjauan terhadap angka subsidi, di mana saat ini angka subsidi yang ada di formula besarannya adalah Rp1.000," kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).