Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) melanjutkan pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) dan rencana kerja Kementerian ESDM untuk tahun 2025.
Namun, rapat yang berjalan pada siang ini, Kamis (13/6/2024) dilaksanakan secara tertutup.
Awalnya, rapat dibuka dan dipimpin lansung Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan bahwa rapat siang ini dihadiri 10 anggota dari enam fraksi dan telah memenuhi kuorum rapat.
“Dengan demikian kuorum sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib pasal 281 telah terpenuhi,” kata Sugeng di ruang rapat Komisi VII, Kamis (13/6/2024).
Sugeng menuturkan, sesuai peraturan bahwa rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini, pimpinan meminta persetujuan agar rapat bersifat tertutup.
Politisi partai NasDem ini pun langsung menanyakan kepada para anggota rapat yang hadir diruangan tersebut. Peserta rapat pun membeberikan persetujuan dan rapat digelar secara tertutup.
Baca Juga
“Disetujui bapak ibu sekalian? Baiklah bapak ibu sekalian atas persetujuan anggota Komisi VII DPR dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat dengar pendapat Komisi VII dengan jajaran eselon I Kementerian ESDM dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum,” ucap Sugeng sekaligus membuka rapat tersebut.