Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberantasan Bor Sumur Ilegal Dikebut, Pengusaha Gelar Pertemuan Awal 2025

Aspermigas akan menggelar pertemuan pada Januari 2025 membahas mengenai pemberantasan pengeboran minyak ilegal
Ilustrasi pump unit dan drilling rigs beroperasi di kilang minyak dekat Laut / Bloomberg-Andrey Rudakov
Ilustrasi pump unit dan drilling rigs beroperasi di kilang minyak dekat Laut / Bloomberg-Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Aspermigas) akan mengumpulkan para pemangku kepentingan dan pengusaha untuk duduk bersama demi menanggulangi pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling. 

Ketua Umum Aspermigas Mustiko Saleh mengatakan pertemuan itu akan dihelat pada Januari 2025 mendatang.

"Ini bukan masalah yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, butuh keterlibatan semua, dari pemerintah hingga masyarakat,” kata Mustiko melalui keterangan resmi, kamis (21/11/2024).

Menurutnya, rencana pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Aspermigas untuk menyusun solusi jangka panjang yang mampu memberantas praktik pengeboran minyak ilegal di Indonesia. Dia pun menekankan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan.

“Kami berharap adanya kebijakan yang lebih mendukung pemberantasan illegal drilling, misalnya dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang terlibat dalam pengawasan dan pemulihan wilayah yang terkena dampak,” ujarnya.

Dia menilai kebijakan semacam itu akan memotivasi lebih banyak perusahaan migas untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri migas. Mustiko menyebut pertemuan pada Januari tahun depan diharapkan dapat menjadi titik awal bagi kolaborasi yang lebih erat antara semua pihak.

“Ini adalah kesempatan kita untuk benar-benar membuat perubahan. Jika semua pihak bisa bersinergi, saya yakin kita bisa mengatasi masalah ini dan menjaga masa depan industri migas kita,” ucap Mustiko.


Aspermigas pun mengusulkan beberapa langkah strategis untuk menanggulangi pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling. Terkait hal ini, Sekjen Aspermigas Elan Biantoro mengatakan Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembentukan badan khusus yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Polri, TNI, KPK, serta Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Menurutnya, badan khusus ini nantinya dipimpin oleh aparat penegak hukum yang melapor langsung ke presiden.

“Dengan koordinasi lintas instansi ini, kita bisa melakukan penanganan dari hulu ke hilir, mulai dari pelaku lapangan hingga jaringan yang lebih besar di belakangnya secara lebih efektif,” jelas Elan.

Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Dia mengingatkan pemerintah tak boleh setengah-setengah dalam penegakan hukum bagi pelaku pengeboran sumur minyak ilegal.

Elan mengatakan, hukuman yang berat harus dijatuhkan kepada mereka yang terlibat, termasuk pemodal dan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini. Selain itu, dia mengatakan penggunaan teknologi juga menjadi bagian penting dalam pemberantasan pengeboran sumur minyak ilegal.

Elan menyebut pihaknya akan memanfaatkan teknologi drone dengan sensor khusus untuk memantau aktivitas pengeboran ilegal secara real-time.

"Ini akan memberi kami keunggulan dalam mendeteksi lokasi sumur ilegal di wilayah terpencil, sehingga intervensi bisa dilakukan lebih cepat,” imbuhnya.

Teknologi ini, kata Elan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan yang selama ini sulit dilakukan di lapangan. Elan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Masyarakat di sekitar lokasi pengeboran ilegal adalah pihak yang paling terkena dampak, jadi penting sekali mereka dilibatkan dalam pengawasan ini,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengeboran ilegal atau illegal drilling, illegal refinery, hingga illegal tapping masih menjadi hambatan industri hulu migas di Indonesia.

Bahkan, dia mengklaim kegiatan ilegal itu menimbulkan potensi kehilangan sumber daya minyak hingga 8.000 barel per hari (BOPD). Oleh karena itu, Djoko mengingatkan seluruh pihak terkait bertanggung jawab mengatasi hal tersebut.

"Ini membuat adanya potensi kehilangan minyak sebesar lebih kurang 8.000 BOPD. SKK Migas butuh dukungan semua pihak untuk mengatasi hal ini," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR, Senin (18/11).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper