Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk terus melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras atau bansos beras pada 2025.
Rencana program bantuan pangan beras itu muncul dari usulan tambahan anggaran 2025 oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR-RI, Senin (10/6/2024).
Dalam paparannya, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran belanja 2025 sebesar Rp20,2 triliun untuk kebutuhan bantuan pangan. Sebanyak Rp16,68 triliun di antaranya untuk kebutuhan program bantuan pangan beras selama 6 bulan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa program bantuan pangan beras masih diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan beras di 68 daerah yang terindikasi rentan pangan. Menurutnya, sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) harus diselamatkan lewat bantuan pangan beras.
"Apakah masih perlu? [bantuan pangan] ya perlu, 22 juta KPM itu harus diselamatkan, minimal bisa makan dan itu adalah beras," ujar Arief saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).
Dia pun membantah bantuan pangan beras hanya dilakukan jelang-jelang pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, program bantuan beras telah dilakukan sejak periode pemerintahan terdahulu dengan nama yang berbeda-beda.
Baca Juga
"Ini dari dulu-dulu juga ada, dulu namanya Raskin, Rastra, hari ini namanya bantuan pangan," ucapnya.
Selain itu, Arief menegaskan, program bantuan pangan beras menjadi upaya pemerintah menciptakan ekosistem pangan yang lebih baik dari hulu hingga hilir. Bulog akan lebih mudah dalam melakukan fungsinya untuk menyerap dan menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP).
Adapun, kata Arief, untuk menjalankan program bantuan pangan beras kepada 22 juta KPM dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun per bulan dengan penyaluran 220.000 ton beras. Artinya, untuk menjalankan program bantuan pangan beras selama 6 bulan pada 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp18 triliun.
"Tapi kita akan tergantung pada postur anggaran [APBN]," tuturnya.
Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Jumat (5/4/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Bapanas berupa pembagian beras 10 kilogram untuk 6 bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
Dia menyebut bahwa penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos, melainkan ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Sri mengemukakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Pada 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat,” ujarnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).