Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Transfer Rp32,23 Triliun Gaji Ke-13 untuk ASN Pusat dan Daerah

Penyalurkan gaji ke-13 tercatat senilai Rp32,23 triliun untuk ASN pusat maupun daerah per Jumat (7/6/2024) pukul 16.00 WIB.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/Dok Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tercatat telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp32,23 triliun untuk ASN pusat maupun daerah per Jumat (7/6/2024) pukul 16.00 WIB. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan realiasai penyaluran gaji tambahan bagi ASN Pusat/Daerah, TNI/Polri, dan pensiunan masih terus dalam proses.

“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.296 atau 81,32% dari 11.432 satker,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/6/2024). 

Sementara dari 84 K/L yang ada, seluruhkan telah mengajukan gaji ke-13 kepada Bendahara Negara. Secara perinci, hingga Jumat, sebanyak 1,9 juta ASN pusat termasuk TNI/Polri telah menerima gaji ke-13. Terdiri dari pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,47 triliun untuk 862.034 pegawai.

Kemudian gaji ke-13 P3K sejumlah Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai, senilai Rp3,3 triliun untuk 472.277 personil anggota Polri, serta Rp2,95 triliun gaji ke-13 untuk 482.402 prajurit TNI. 

Untuk pensiunan, Deni melaporkan telah tersalurkan senilai Rp11,17 triliun atau telah mencakup 97,87% dari total pagu untuk 3.465.619 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan. 

PT Taspen menyalurkan gaji ke-13 paling besar, yakni mencapai Rp9,82 triliun untuk 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. Sementara PT Asabri memberikan gaji ke-13 untuk 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan senilai Rp1,34 triliun. 

Bukan hanya para ASN pusat yang menikmati tambahan pendapatan ini, ASN daerah juga ikut merasakannya. 

Deni menyebutkan jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menyalurkan Gaji ke-13 sebanyak 223 Pemda (41,14%) dari 542 Pemda.

Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima Gaji 13 sebanyak 1.529.763 pegawai dengan nilai Rp7,98 triliun. 

Adapun, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ini. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan anggaran penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Meski demikian, Sri Mulyani sebelumnya mengimbau apabila penyaluran gaji ke-13 belum rampung pada Juni 2024, dapat dibayarkan pada bulan-bulan selanjutnya. 

“Gaji ke-13 [dibayarkan] pada Juni 2024, apabila belum selesai pada Juni, bisa dibayarkan sesudah Juni,” tuturnya beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper