Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
"Disepakati? Kalau setuju saya ketok," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).
Adapun, Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2025 pada kisaran 5,1% hingga 5,5%.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi ditargetkan pada rentang 1,5%-3,5%, juga nilai tukar rupiah pada kisaran Rp15.300-Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selanjutnya, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun disepakati pada rentang 6,9-7,2% pada 2025, dari usulan sebelumnya oleh pemerintah pada rentang 6,9%-7,3%.
Baca Juga
Komisi XI DPR dan pemerintah juga menyepakati target pembangunan, salah satunya tingkat kemiskinan yang dipatok pada kisaran 7,0%-8,0% pada 2025.
Lebih rinci, berikut adalah asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan yang telah disepakati untuk tahun 2025:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi: 5,1%-5,5%
Inflasi: 1,5%-3,5%
Nilai Tukar Rupiah: Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9%-7,2%
Target Pembangunan
Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5%-5%
Tingkat Kemiskinan: 7%-8%
Kemiskinan Ekstrem: 0%
Gini Rasio (Indeks): 0,379-0,382
Indeks Modal Manusia (Indeks): 0,56
Indikator Pembangunan
Nilai Tukar Petani: 115-120
Nilai Tukar Nelayan: 105-108