Bisnis.com, JAKARTA - Otorita IKN memiliki pejabat baru usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala.
Penunjukan Basuki dan Raja Juli tersebut dilakukan usai Presiden Jokowi resmi mengamini permohonan pengunduran diri yang disampaikan oleh mantan Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahadjoe.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menyebut pada dasarnya penunjukan Basuki dan Raja Juli dapat membuat koordinasi terkait dengan investasi dan pembangunan IKN jauh lebih mudah.
"Tapi di sisi lain, kami juga khawatir apakah keduanya bisa memiliki cukup waktu, fokus, energi dan resources lain yang dibutuhkan untuk memimpin OIKN secara efektif dan efisien. Khususnya, dalam hal me-manage investor relations," jelasnya, Senin (3/6/2024).
Seiring dengan hal itu, Shinta berharap Basuki dan Raja Juli dapat mengorganisir beban jabatan yang saat ini diemban dengan baik agar konstruksi proyek dan geliat investasi IKN tidak terlantar.
Pada kesempatan yang sama, Shinta turut mengomentari keputusan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahadjoe dari jajaran OIKN.
Baca Juga
Akan tetapi, Shinta menekankan bahwa IKN adalah proyek pembangunan besar yang memiliki milestone ambisius di tengah pengerjaannya. Karenanya, pemerintah diharapkan dapat mengutus secara resmi pejabat definitif sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.
"Perlu ada kepemimpinan yang jelas di OIKN segera setelah pimpinan sebelumnya efektif demisioner. Karena OIKN adalah focal point pembangunan IKN. Dengan adanya pimpinan sementara yang ditunjuk, kami harap proses pembangunan yang sedang berlangsung bisa tetap berjalan dengan lancar, tidak mandek," tegasnya.
Shinta juga turut mengingatkan sejumlah PR yang perlu diselesaikan oleh Basuki dan Raja Juli selaku Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Beberapa aspek pokok yang perlu diperhatikan yakni terkait dengan isu status dan hak milik atau pengelolaan lahan di IKN serta wilayah sekitarnya.
Kedua, yakni terkait dengan kepastian keberlanjutan pembangunan sejumlah proyek yang sudah berjalan pasca-transisi pimpinan politik. Ketiga, kepastian terkait relokasi dan populasi di IKN.
"Ketiga aspek ini sangat krusial di mata pelaku usaha dan investor untuk dapat menciptakan keputusan investasi yang tepat di IKN. Kami meyakini Pak Basuki dan Pak Raja sudah aware dan familiar dengan isu ini sehingga kami harap dalam kepemimpinan beliau di OIKN kepastian berusaha yang dibutuhkan bisa ditingkatkan secara signifikan," pungkasnya.