Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerapkan pemberian diskon tiket KA hingga 50% untuk beberapa kelompok penumpang, mulai dari lansia, disabilitas, hingga TNI dan Polri.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, kelompok lansia, disabilitas, legiun Veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika bisa mendapatkan diskon tiket KA khusus.
Untuk mendapat diskon ini, pembelian tiket kereta api harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi tersebut.
“Dengan adanya program reduksi tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” kata Joni dalam keterangan resminya, Senin (3/6/2024).
Khusus fasilitas reduksi disabilitas, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Daftar Kelompok Penumpang dapat Diskon Khusus Tiket Kereta Api:
1. Lansia
Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
Baca Juga
2. Legiun Veteran RI
a. Diskon sebesar 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Diskon sebesar 25% untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika
Diskon sebesar 10% untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, dan USM serta anggota ikatan alumni UNS, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, UM, USM, POLBAN, dan UB.
6. Disabilitas
Diskon sebesar 20% untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.