Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tolak Iuran Tapera, Bos Apindo: Beban Usaha Makin Berat

Apindo menolak iuran Tapera yang dinilai bakal semakin membebani pungutan yang ditanggung pengusaha.
Konferensi pers terkait Tapera yang dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani bersama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Jumat (31/5/2024). BISNIS/Afifah Rahmah
Konferensi pers terkait Tapera yang dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani bersama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Jumat (31/5/2024). BISNIS/Afifah Rahmah

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pelaksanaan program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang juga wajib dibayarkan pemberi kerja dapat berdampak pada peningkatan beban usaha. 

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan beban pungutan yang ditanggung pengusaha saat ini mencapai 18,24% hingga 19,75% yang mencakup Jamsostek, JHT, jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun, jaminan sosial kesehatan, dan lainnya. 

"Jumlanya sekarang itu, jadi kalau misalnya ada penambahan lagi tentu saja ini akan semakin bertambah bebannya," kata Shinta dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024). 

Shinta menilai program Tapera belum relevan untuk diterapkan saat ini di tengah kondisi daya beli dan permintaan pasar yang masih dalam tahap pemulihan. 

Di sisi lain, Shinta menyoroti konsep Tapera yang merupakan tabungan sehingga mestinya bersifat sukarela, bukan kewajiban. Apalagi, menurut Shinta, semestinya pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan dana dari iuran yang selama ini dibayarkan pekerja untuk jaminan sosial.

Shinta menerangkan, dalam BPJS Ketenagakerjaan terdapat pos Jaminan Hari Tua (JHT) yang 30% dananya itu dapat dimanfaatkan untuk manfaat layanan tambahan (MLT), termasuk untuk perumahan. 

"Jadi ini sudah jalan dari BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah jalan programnya, dan jumlahnya juga sudah besar, itu sudah hampir Rp136 triliun ya, dari total 30% dari total JHT," tuturnya. 

Untuk itu, Shinta mempertanyakan urgensi iuran Tapera, karena selama ini sudah ada iuran yang dibayarkan dan dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat. Alih-alih menambah iuran, dia berharap pemerintah memperluas pemanfaatan dari MLT untuk pekerja. 

"Jadi kami melihat bahwa pemerintah memperhatikan pekerja memiliki rumah itu bagus sebenarnya konsepnya. Tapi kita mesti melihat mekanismenya nih, apa yang sudah ada, bagaimana caranya supaya kita bisa lebih mengakselerasi dari [dana] eksisting ada daripada menambah lagi beban untuk pemberi kerja dan pekerja yang saat ini sudah cukup berat," jelasnya. 

Dalam hal ini, Shinta menerangkan pelaku usaha tak segan untuk mengambil langkah untuk mengajukan judicial review apabila pemerintah tidak juga melakukan revisi aturan yang tertuang pada Undang-undang No. 4 Tahun 2016. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper