Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HET Beras Bakal Naik Besok 1 Juni? Bappanas Beri Bocoran

Bapanas mengungkapkan kebijakan pemerintah setelah relaksasi Harga Eceran Tertinggi atau HET beras berakhir hari ini, Jumat, 31 Mei 2024.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) ungkap kebijakan pemerintah setelah relaksasi Harga Eceran Tertinggi atau HET beras berakhir hari ini, Jumat, 31 Mei 2024.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan pihaknya masih menunggu proses kebijakan HET beras terbaru diundangkan.

Dia menuturkan, Bapanas telah merelaksasi ketentuan HET beras dalam Perbadan No.7/2023 sejak awal Maret 2024 dan berlaku sampai hari ini 31 Mei 2024.

"Harapannya Perbadan [Peraturan Badan Pangan Nasional] soal HET itu bisa terbit hari ini," kata Maino saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Dia menjelaskan, penetapan kebijakan HET beras melalui Perbadan dilakukan melalui proses yang panjang. Mulai dari tahap harmonisasi antar kementerian/lembaga di Kemenkumham, persetujuan presiden hingga diundangkan.

"Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak itu harus ada izin prinsip dari presiden," ungkapnya.

Maino menjelaskan beberapa kemungkinan terkait dengan nasib selanjutnya HET beras. Apabila Perbadan terkait HET itu terbit pada hari ini, maka kebijakan relaksasi HET beras sudah tidak berlaku mulai besok. 

Namun, dia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Perbadan yang mengatur HET baru harga beras itu gagal terbit hari ini. Saat ditanya, Maino pun enggan menyebutkan berapa besaran HET beras yang telah dirumuskan dalam Perbadan anyar tersebut.

"Mudah-mudahan kalau bisa terbit hari ini atau malam ini maksimal sebelum tanggal 1 [Juni 2024] berarti relaksasi itu berhenti selesai lalu digantikan lagi dengan Perbadan. Tapi kalau Perbadan enggak keluar berarti mungkin ada kebijakan lain perpanjangan atau yang lainnya," jelasnya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Jumat (24/5/2024), pemerintah akan memberlakukan relaksasi HET dan HPP gabah dan beras secara permanen pada bulan depan. Payung hukum berupa Peraturan Badan Pangan Nasional ditargetkan terbit paling lambat 31 Mei 2024.

Adapun pemerintah melalui kebijakan relaksasi mematok HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram - Rp15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET ditetapkan sebesar Rp13.900 per kilogram - Rp14.800 per kilogram menurut wilayah.

Kemudian untuk beras medium, ditetapkan menjadi Rp12.500 per kilogram - Rp13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram - Rp11.800 per kilogram.

Adapun Bapanas, sebelumnya juga telah mengerek HPP gabah dan beras. Kebijakan ini berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. 

Melalui dokumen tersebut, pemerintah mematok HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram. Sebelumnya, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram.

Sementara gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog ditetapkan menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper