Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peritel Sebut Relaksasi Harga Gula Perlu Diperpanjang, 31 Mei 2024 Selesai

Peritel menyebut relaksasi sangat membantu dalam memenuhi pasokan gula di gerai-gerai ritel modern, di tengah melambungnya harga gula.
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai relaksasi harga acuan penjualan gula pasir di gerai ritel modern perlu diperpanjang kembali, mengingat kebijakan ini akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyampaikan, adanya relaksasi tersebut sangat membantu peritel dalam memenuhi pasokan gula di gerai-gerai ritel modern, di tengah melambungnya harga gula.

“Saya rasa harus [diperpanjang],” kata Roy saat ditemui di Kota Kasablanka Hall, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, kebijakan relaksasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan ketersediaan pangan di tingkat masyarakat. 

Jika relaksasi harga acuan gula dicabut, dia khawatir akan terjadi kelangkaan stok di gerai ritel modern lantaran peritel tidak mampu memenuhi stok akibat tingginya harga gula di tingkat produsen. 

“Akhirnya kita tidak membeli dan ujung-ujungnya adalah langka di ritel. Kan kita nggak mungkin beli mahal jual murah,” ujarnya. 

Di sisi lain, harga gula di tingkat konsumen sudah berada di atas Rp17.500 per kilogram. Menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (29/5/2024) pukul 20.19 WIB, harga gula secara rata-rata nasional telah menyentuh angka Rp18.370 per kilogram atau turun 0,22% dibanding hari sebelumnya.

Dibanding bulan sebelumnya, harga gula mengalami kenaikan sebesar 1,82% (month-to-month/mtm) dari Rp18.040 per kilogram pada April 2024.

Pemerintah melalui Bapanas telah mengerek harga acuan penjualan di ritel modern menjadi Rp17.500 per kilogram - Rp18.500 per kilogram sejak 5 April hingga 31 Mei 2024 menurut wilayah. Sebelumnya, Bapanas mematok HET sebesar Rp14.500 per kilogram - Rp15.000 per kilogram.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengungkapkan, penyesuaian harga gula merupakan upaya pemerintah guna menjawab keluhan peritel terhadap tingginya harga gula.

Arief menyebut, tingginya harga gula saat ini disebabkan oleh melambungnya harga gula di pasar global serta pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Relaksasi juga dilakukan untuk menjamin pasokan dan stok gula di ritel modern sebelum musim giling.

“Oleh karena itu, ini kesempatan kita genjot produksi dalam negeri. Sebentar lagi musim giling tebu,” ungkap Arief pada Februari 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper