Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Kritik PDIP ke Rancangan APBN 2025 yang Disiapkan Sri Mulyani untuk Pemerintahan Prabowo

Fraksi PDIP mengkritik keras Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk APBN 2025.
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik keras Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang nantinya menjadi dasar RAPBN 2025. Seperti diketahui, APBN 2025 sendiri akan dilaksanakan oleh pemerintahan di bawah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Anggota Fraksi PDIP Edy Wuryanto mengungkapkan KEM-PPKF tersebut tidak tepat untuk mencapai visi misi Indonesia Emas 2045 atau agenda 20 tahun ke depan. Hal tersebut dikarenakan pemerintahan Jokowi terlalu mengklaim program-program secara sepihak. 

“Pemerintah saat ini telah mengklaim secara sepihak dalam menentukan agenda-agenda strategis menuju 2045. Oleh karena itu, KEM-PPKF sepantasnya disusun dalam situasi transisi dan bukannya dengan mengklaim agenda pembangunan ke depan,” ungkapnya di Parlemen, Selasa (28/5/2024). 

Edy menegaskan APBN 2025 yang menjadi tangga pertama pemerintahan presiden terpilih, harusnya diarahkan kepada penguatan ruang fiskal untuk pemerintahan baru. 

Alhasil, pemerintahan baru memiliki ruang fiskal lebih luas dalam mekanisme APBN-P untuk menyempurnakan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Menurutnya pula mewakili PDIP, APBN 2025 yang dibuat para petahana ini mengarah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah negara untuk pelayanan umum bagi rakyat setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan pada kuartal I/2025. 

Pada kesempatan itu juga, Edy menilai APBN di masa transisi ini tidak sepantasnya memberikan beban defisit yang terlampau tinggi, mendekati batas atas Undang-Undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dengan defisit maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB.

“Oleh karena itu, belanja negara dioptimalkan untuk belanja rutin dan belum dialokasikan belanja modal yang berisikan proyek-proyek RKP dan RPJMN baru,” jelasnya. 

Adapun, pemerintahan Jokowi yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan kepada para wakil rakyat terkait rencana awal APBN 2025 yang tersusun dalam KEM-PPKF. 

Rancangan tersebut seperti target pertumbuhan ekonomi 2025 di rentang 5,1% hingga 5,5%, hingga alokasi perlinsos yang di antaranya mencakup belanja sosial dan subsidi mencapai Rp496,9 triliun—Rp513 triliun. 

Dalam penyampaian Sri Mulyani pada pekan lalu juga, dirinya menyebutkan adanya peningkatan gizi anak sekolah serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil yang mengakomodir program pemerintahan baru. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper