Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait isu pemangkasan subsidi dan kompensasi energi pada 2025, termasuk subsidi BBM, yang akan menghasilkan efisiensi anggaran senilai Rp67,1 triliun per tahun.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana soal efisiensi melalui pengurangan volume BBM jenis Pertalite dan Solar tersebut masih dalam skala besar.
“Nggak juga [pemangkasan], nanti kita lihat lah, ini masih postur besar banget, nanti ktia lihat dari pandangan fraksi-fraksi DPR, nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Badan Anggaran [Banggar],” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Senin (27/5/2024).
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan mengkalibrasi lagi kebutuhan energi pada tahun depan atau untuk pemerintahan Prabowo usai berdiskusi dengan DPR.
Adapun, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 tercatat dari reformasi subsidi dan kompensasi energi dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun.
Bendahara Negara menyampaikan perkiraan tersebut berangkat dari realisasi penyaluran tahun lalu, kondisi nilai tukar, dan harga minyak.
Baca Juga
“Nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin nggak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal,” ujarnya.
Dalam dokumen itu, tercatat rencana pemerintah dalam pengendalian Subsidi dan Kompensasi atas Solar dan Pertalite yang berkeadilan dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen.
Saat ini Solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan kompensasi yang harus dibayar oleh APBN. Volume konsumsi Solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya.
Di sisi lain, polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan menduduki posisi teratas sekitar 32-57%.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mengendalikan konsumsi BBM. Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.
Sebagaimana diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi masuk dalam pos perlindungan sosial yang hampir Rp500 triliun dalam APBN 2024. Di mana subsidi energi dan nonenergi mendominasi yang mencapai Rp330 triliun atau mencakup 66,43% dari pagu.