Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengkritik keputusan Amerika Serikat menaikkan tarif terhadap produk impor dari China.
Melansir Reuters, Kamis (15/5/2024), Wang Yi menyebut kenaikan tarif AS tersebut sebagai salah satu contoh dari perundungan (bullying).
”Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa beberapa orang di AS telah kehilangan kewarasan mereka untuk melindungi hegemoni sepihak mereka," kata Wang kepada wartawan di Beijing setelah pertemuan dengan Menlu Pakistan Ishaq Dar.
Wang meminta negara-negara lain untuk mengutuk tarif tersebut, dengan mengatakan bahwa pada saat yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi ini.
”Komunitas global harus mengatakan kepada AS untuk berhenti menciptakan masalah baru,” ungkapnya.
Komentar-komentar tersebut menggarisbawahi rasa frustrasi China yang semakin meningkat terhadap AS atas tindakan-tindakan perdagangan tersebut.
Baca Juga
Kementerian Perdagangan China menyatakan pemerintah mengecam rencana kenaikan tarif tersebut dan akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak dan kepentingan negara.
"AS harus segera memperbaiki tindakannya yang salah dan membatalkan langkah-langkah tarif tambahan terhadap China,” ungkap Kementerian Perdagangan dalam pernyataannya.
China menyebut tarif tambahan tersebut sebagai "manipulasi politik", dengan langkah yang diambil menjelang pemilihan umum AS tahun ini.
Presiden Joe Biden menaikkan tarif impor dari China termasuk semikonduktor, sel surya, dan mineral penting, dengan tarif mulai dari 25% untuk baterai hingga 100% untuk kendaraan listrik.
Rencana kenaikan tarif ini merupakan hasil dari tinjauan Perwakilan Perdagangan AS (USTR) atas tarif Pasal 301 era Trump. Sebagian besar tarif akan mulai berlaku pada tahun ini, dan sebagian lagi akan diberlakukan secara bertahap pada tahun 2025 atau 2026 untuk memberikan waktu yang cukup bagi para importir untuk beradaptasi.
Kenaikan tarif impor ini akan dilakukan secara bertahap untuk beberapa produk selama dua tahun ke depan hingga 2026. Tarif untuk semikonduktor, misalnya, akan naik dua kali lipat dari 25% menjadi 50% pada 2025.
Sementara itu, mineral penting tertentu akan dikenakan tarif baru sebesar 25% tahun ini, sementara grafit alam dan magnet permanen akan dikenakan tarif pada 2026. Derek peti kemas juga akan dikenakan tarif baru sebesar 25% tahun ini.