Harwendro menyampaikan bahwa karyawan yang terkena dampak PHK merupakan karyawan yang bekerja di smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia memprediksi jumlah karyawan tetap yang terdampak PHK kurang lebih sekitar 100 orang. Namun, untuk karyawan kontrak yang terkena PHK, Harwendro memprediksi jumlahnya bisa mencapai ribuan.
“Dan juga dampak lainnya dari pihak ketiga contohnya security [keamanan], contoh lagi operator alat berat yang dipakai pihak ketiga itu juga terdampak di situ,” ujarnya.
Mengutip Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rommy Sariu Tamawiwy melaporkan bahwa kinerja lapangan usaha pertambangan Babel pada kuartal I/2024 terkontraksi 10,09 year-on-year (yoy) dan lapangan usaha industri pengolahan terkontraksi 4,99 yoy.
Dia menyebutkan, subkatagori industri logam dasar yang ditopang oleh logam timah mengalami penurunan cukup dalam seiring terkendalanya perolehan bahan baku bijih timah. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) smelter timah yang belum terbit seluruhnya pada Februari 2024.
Diketahui bahwa pada Januari dan Februari 2024, tidak ada ekspor komoditas logam timah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ekspor komoditas logam timah sepanjang kuartal I/2024 terkontraksi 62,73% yoy, lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 1,36% yoy.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan outlook dari pemasaran emiten BUMN pertambangan logam anggota MIND ID, PT Timah Tbk. (TINS), dengan adanya upaya perbaikan dari tata kelola niaga timah di Indonesia, suplai logam timah ke pasar dunia diperkirakan akan terbatas.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TINS Fina Eliani memperkirakan harga jual timah juga akan meningkat. Berdasarkan perkiraan harga jual timah dari Bloomberg, harga timah berkisar antara US$23.000 per ton hingga US$30.000 per ton.