Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani membantah pihaknya baru bertindak usai keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Menurutnya, penanganan terhadap barang kiriman dari luar negeri selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Enggak ada itu [viral dulu baru bertindak]. Semua kita jalan," ujar Askolani di DHL Express Service Point di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/4/2024).
Adapun belakangan, Bea Cukai kerap disebut sebagai biang-kerok atas masalah barang kiriman dari luar negeri yang dialami banyak warganet di media sosial. Mulai dari barang yang tertahan, pengenaan pajak bea masuk hingga kerusakan paket kiriman dari luar negeri.
Menurut Askolani, perbaikan komunikasi antar stakeholder terkait impor dan ekspor menjadi strategi mereka untuk mencegah permasalahan di publik. Edukasi ketentuan kepabeanan dianggap perlu digencarkan terhadap Perusahaan Jasa Titip (PJT) dan masyarakat.
Sederet kasus barang impor yang viral di media sosial belakangan juga menyoroti DHL Express sebagai PJT yang bersangkutan. Seperti pada kasus kiriman sepatu yang dikenakan denda jumbo, kiriman mainan Megatron YouTuber Medy Renaldy yang sempat ditahan dan rusak setelah dirilis, hingga tertahannya barang kiriman alat bantuan belajar SLB yang ternyata merupakan barang hibah.
"Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kita lakukan, termasuk kita mengedukasi PJT dan para pelaku usaha," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram unggahan content creator mainan Medy Reynaldy yang mengeluhkan paket kiriman mainan robot Megatron dari luar negeri miliknya tertahan di Bea Cukai karena terkait dengan nilai barang yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Dalam status pengiriman, Bea Cukai pada awalnya menyebut nilai mainan Megatron Robosen yang dikirim mencapai US$1.699.
Padahal, menurut Medy harga mainan tersebut hanya US$899. Setelah viral di jagat media sosial, Bea Cukai dan DHL Express akhirnya merilis mainan Megatron milik Medy yang tertahan. Namun, setelah barang diterima, Medy mengeluhkan adanya sejumlah kerusakan pada kemasan dan pengunci kotak mainan tersebut karena diduga paketnya telah dibuka oleh pihak Bea Cukai.
Namun, Bea Cukai mengklarifikasi bahwa pihak yang membuka bungkus paket atau unboxing adalah pihak DHL Express. Bea Cukai disebut tidak memiliki kewenangan membuka isi paket kiriman melalui PJT dalam hal pengecekan.
Begitupun dengan kasus hibah alat belajar untuk SLB yang tertahan dan dikenai pajak oleh Bea Cukai juga viral di media sosial. Namun, Bea Cukai mengatakan bahwa masalah tersebut hanya disebabkan oleh komunikasi yang tidak berjalan baik. Pihak Bea Cukai mengaku tidak pernah diberikan informasi oleh DHL Express maupun importir bahwa alat belajar tersebut merupakan barang hibah untuk kebutuhan pendidikan yang seharusnya dibebaskan bea masuk.