Bisnis.com, JAKARTA - Usai kerap dijadikan 'kambing hitam’ terhambatnya pariwisata dalam negeri, kini pemerintah disebut akan memungut iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie. Melalui akun X (dulunya Twitter) miliknya @alvinlie21, Alvin mempertanyakan langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut.
“Ada Menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan membebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Piye to iki?” tulus Alvin, dikutip Minggu (21/4/2024).
Lalu, dalam unggahan berbeda, Alvin tampak membagikan foto undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Rencana penarikan iuran tersebut tertuang dalam undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan, yang dijadwalkan bakal digelar pada Rabu (24/4/2024).
“Melengkapi unggahan saya kemarin, untuk menunjukkan bahwa saya tidak mengada-ada & agar tidak terjadi dugaan yang mboten-mboten alias fitnah. Saya tampilkan ini karena Undangan tsb sifatnya Biasa, bukan Rahasia,” tulis Alvin melengkapi unggahan undangan tersebut.
Baca Juga
Untuk diketahui, pemerintah tengah membentuk Indonesia Tourism Fund atau dana abadi pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebelumnya menyebut, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tengah dilakukan untuk membentuk lembaga dan tata kelola dana abadi pariwisata.
Dia mengharapkan, pembentukan lembaga dan tata kelola dana abadi pariwisata selesai sebelum Lebaran 2024.
“Tinggal kelembagaannya disesuaikan dan tata kelolanya. [Sebelum Lebaran] Mudah-mudahan,” kata Sandi kepada awak media di Hotel Fairmont Senayan, dikutip Jumat (15/3/2024).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, dana abadi pariwisata ini nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk menggelar konser, tapi juga MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition), kegiatan olahraga, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.
Adapun alokasi dana pariwisata mencapai Rp2 triliun. Sandi kala itu menyebut, sumber pendanaan tourism fund tidak akan membebankan pelaku usaha pariwisata dalam negeri. Penimbunan dana abadi berasal dari pendapatan pemerintah dari tarif visa dan devisa pariwisata yang mencapai US$25 miliar per tahun.