Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Penumpang dan Kendaraan dari Jawa ke Sumatra Alami Kenaikan

Menjelang periode mudik Lebaran 2024, terjadi peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa menuju ke Pulau Sumatra.
Arus Penumpang dan Kendaraan dari Jawa ke Sumatra Alami Kenaikan. Anteran kendaraan di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Sabtu (8/6/2019). ASDP menyebut pemudik masih belum banyak yang kembali ke Pulau Jawa pada H+2 Lebaran ini./Bisnis-Istimewa
Arus Penumpang dan Kendaraan dari Jawa ke Sumatra Alami Kenaikan. Anteran kendaraan di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Sabtu (8/6/2019). ASDP menyebut pemudik masih belum banyak yang kembali ke Pulau Jawa pada H+2 Lebaran ini./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang periode mudik Lebaran 2024, terjadi peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa menuju ke Pulau Sumatra.

Seperti dilaporkan oleh Antara, Minggu (31/3/2024), penumpang dan kendaraan dari Pulau Jawa menuju berbagai daerah di Sumatera pada H-10 Angkutan Lebaran dan bertepatan dengan libur long weekend Hari Paskah terjadi peningkatan, meski belum signifikan.

Berdasarkan posko data ASDP di Cabang Merak per 31 Maret 2024 pukul 08.00 WIB, tercatat 97.176 penumpang dan 24.184 kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi dan truk telah meninggalkan pulau Jawa menuju Sumatera sejak Kamis (28/3/2024).

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, peningkatan trafik kendaraan didominasi kendaraan pribadi roda dua dan roda empat.

Tercatat, kendaraan yang telah melintas pada periode long weekend Paskah ini sebanyak 12.512 unit atau mencapai 51% dari total jumlah kendaraan.

“Pelabuhan Merak sudah mulai didatangi pemudik karena kebetulan di H-10 Lebaran ini jatuh bersamaan dengan libur panjang akhir pekan perayaan Paskah,” katanya.

Data menunjukkan adanya tren kenaikan pejalan kaki hingga 25% atau sejumlah 4.888 orang bila dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 3.893 orang. 

Selanjutnya, trafik kendaraan pribadi tercatat naik 34% menjadi 12.512 unit dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar 9.336 unit kendaraan,"kata Shelvy.

Menurutnya, kendaraan roda empat mengalami peningkatan paling signifikan yakni sekitar 36% atau mencapai 9.670 unit dibandingkan tahun lalu berjumlah 7.095 unit kendaraan. Sedangkan kendaraan roda dua naik 26% menjadi 2.842 unit.

Shelvy menambahkan bahwa berdasarkan data per Minggu (31/3/2024), tiket yang sudah direservasi oleh pengguna jasa untuk periode Posko Lebaran H-1 sd H+7 di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk sejumlah 17.776 (1,05% dari total kuota reservasi yang dibuka).

Sedangkan untuk periode 1 - 30 Maret 2024 atau periode Pra-Angkutan Lebaran, total tiket yang terjual pada 4 (empat) pelabuhan utama adalah 742.070 tiket terjual.

Dari data reservasi, diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 6 April 2024 (H-4) dengan jumlah pengguna jasa yang telah reservasi untuk di Pelabuhan Merak sebanyak 1.922 tiket (9,5% dari kuota reservasi yang dibuka).

Secara total pada periode Angkutan Lebaran ini, ASDP memproyeksikan peningkatan produksi sebesar 15% untuk penumpang dan 14% untuk kendaraan dengan total produksi di 8 lintas pantauan nasional sejumlah 5,78 juta penumpang dan 1,37 juta kendaraan.

Dia mengatakan, selain kendaraan pribadi, kendaraan logistik yang didominasi truk juga terpantau mengalami peningkatan volume selama libur panjang akhir pekan perayaan Paskah.

Tercatat sejak Kamis (28/3) hingga H-10 Lebaran pada Minggu (31/3) terdapat 10.666 unit truk atau 44% dari total jumlah kendaraan yang menyeberang ke Sumatera.

“Angka tersebut menunjukan adanya kenaikan arus kendaraan logistik sebesar 22% jika dibandingkan realisasi produksi pada periode yang sama Ramadan tahun lalu yakni sebanyak 8.691 unit truk” urainya.

Shelvy memperkirakan, pergerakan trafik kendaraan logistik akan terus meningkat beberapa hari ke depan hingga H-5 Lebaran. Hal itu dipicu adanya pembatasan angkutan truk saat arus mudik yang mulai berlaku Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR pada (8/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper