Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total anggaran pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia mencapai Rp54 triliun untuk 2024.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, penambahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para Menteri termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Kabar baik, ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Sejalan dengan penambahan anggaran tersebut, Amran telah menandatangani surat penambahan volume pupuk bersubsidi dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
“Kita sepakati setiap tahun minimal, bukan maksimal, 9,5 juta ton [volume pupuk subsidi], nilainya Rp54 triliun,” ujarnya.
Adapun alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-297/MK.02.2024. Selanjutnya, Amran telah mengirimkan surat kepada Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia, perihal alokasi tambahan pupuk bersubsidi.
Baca Juga
Volume pupuk subsidi 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Alokasi pupuk organik mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada lahan dengan kandungan C-Organik kurang dari 2%.
“Saya berharap para Gubernur, Bupati, dan Walikota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai e-RDKK tahun 2024,” imbaunya.
Dengan adanya penambahan volume pupuk bersubsidi, Amran meminta para petani tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Para petani juga diharapkan untuk segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri untuk mewujudkan swasembada pangan.
Selain itu, Amran berpesan kepada polisi, TNI, dan bupati untuk memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyelewengan.
“Bagi yang nakal, langsung cabut saja izinnya,” tegasnya.