Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Sumatra Selatan menyiapkan 1.000 sertifikasi halal gratis buat pengusaha UMKM setempat.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan, Agus Fatoni mengimbau pelaku UMKM untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melengkapi persyaratan pendaftaran sertifikasi halal secara gratis melalui Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumsel.
"Pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal,” kata Fatoni dalam siaran pers, Sabtu (30/3/2024).
Dia menuturkan saat ini sertifikasi halal sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman.
Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim. Sementara itu, di Provinsi Sumsel sendiri berdasarkan data pada 2022 menunjukkan bahwa sebanyak 94,24% dari total penduduk merupakan muslim.
Dia berpendapat dengan banyaknya populasi umat muslim di Provinsi Sumsel sudah sewajarnya daerah ini mendukung pengembangan ekonomi syariah, mencakup sektor keuangan, fashion, kuliner, pariwisata dan lainnya.
Baca Juga
Dalam upaya pengembangan ekonomi syariah, para pelaku UMKM dan pondok pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis syariah guna mendukung terwujudnya ekosistem halal value chain berdaya saing tinggi.
Dalam rangka mendukung terwujudnya ekosistem halal yang berdaya saing tinggi tersebut, tentunya diperlukan integrasi dan kolaborasi dari setiap elemen pendukung ekonomi syariah. Oleh karena itu, koordinasi para pemangku kebijakan, dukungan regulasi dan insentif pemerintah guna mengembangkan industri halal untuk mensuplai kebutuhan halal lifestyle masyarakat sangat diperlukan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Sumatra Selatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel Ricky P. Gozali mengatakan untuk terus konsisten dalam menampilkan dan mempromosikan produk maupun kegiatan terkait ekonomi syariah di Provinsi Sumsel.