Bisnis.com, JAKARTA - Pergerakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2024 diprediksi akan terjadi di hari Jumat (5/4/2024).
Kenaikan volume kendaraan pun diprediksi meningkat pada H-4 hingga H-1 Idulfitri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal, agar volume pergerakan masyarakat selama arus mudik dapat terurai dengan optimal.
"Kita mengimbau sebagian anak-anak yang sudah libur bisa mudik lebih awal. Ini diharapkan bisa dikomunikasikan ke masyarakat," kata Budi Karya di Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Budi Karya menyebut, perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah saat dimulainya cuti bersama atau H-2 Lebaran pada 8 April 2024 dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang atau 13,7%.
Sementara itu, perkiraan puncak arus balik adalah H+3 atau pada 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang atau 21,2%.
Baca Juga
Sebelum melakukan perjalanan mudik, ada baiknya melakukan pengecekan rute jalan hingga tarif tol. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Pengecekan tarif tol untuk mudik lebaran 2024 bisa dilakukan secara online melalui ponsel masing-masing pemudik.
Salah satu cara paling mudah untuk melakukan pengecekan tarif tol adalah melalui aplikasi Google Maps.
Melakukan pengecekan tarif ini dilakukan agar pengemudi bisa mempersiapkan e-tol sebelum memasuki gerbang tol.
Cara melakukan pengecekan tarif tol ini pun dapat dilakukan dengan mudah, sebagai berikut.
Cara Cek Tarif Tol Melalui Google Maps
1. Buka aplikasi Google Maps
2. Tentukan awal perjalanan dan tujuan perjalanan yang hendak dilakukan
3. Pilih opsi perjalanan menggunakan mobil
4. Nantinya, akan ada beberapa opsi jalan yang bisa ditempuh oleh pengendara, termasuk saat hendak melakukan perjalanan menggunakan jalan tol
5. Dalam keterangan jalan, akan muncul juga estimasi biaya tol yang harus dibayar penggemudi ketika ingin lewat gerbang jalan bebas hambatan
6. Apabila tarif tol tidak muncul secara otomatis, ketik pilihan"lihat tarif kartu tol" pada Setelan Navigasi atau Settings
Selain itu, cara cek tarif tol juga bisa dilakukan melalui situs resmi Badang Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Cara Cek Tarif Tol Online Melalui BPJT
Melakukan pengecekan tarif tol yang akan dilewati untuk melakukan mudik bisa dilakukan melalui laman bpjt.pu.go.id. Caranya yakni:
- Buka laman resmi BPJT di sini
- Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website
- Pilih menu "Tarif Tol"
- Pilih "Cek Tarif Tol"
- Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan yang Anda naiki
- Klik ok dan besaran tarif tol akan muncul secara otomatis menampilkan