Penataan Jumlah Bandara Internasional
Secara terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan alasan pemerintah belum membuka kembali layanan rute internasional di beberapa bandara.
Dia menuturkan, Kemenhub tengah melakukan penataan bandara internasional pascapandemi Covid-19. Nantinya, bandara internasional di Indonesia akan dikurangi dari jumlah yang ada saat ini sebanyak 32 bandara.
Dia menjelaskan, penataan ini dalam rangka optimalisasi bandara internasional. Setelah pengurangan dilakukan, diharapkan tidak terjadi redundancy antara satu bandara dengan bandara lainnya.
"Sehingga juga layanannya akan lebih berkualitas," kata Adita.
Meski demikian, Adita belum dapat memperinci jumlah bandara yang nantinya masih menyandang status internasional. Dia mengatakan, Kemenhub masih terus membahas titik mana saja yang akan menjadi bandara internasional.
"Soal jumlah masih kami bahas. Seharusnya dalam tahun ini akan kami umumkan," pungkasnya.