Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik Besok 18 Maret, Ini Perinciannya

Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai yang dikelola Hutama Karya bakal mengalami kenaikan mulai Senin, 18 Maret 2024.
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan, Kamis (20/9). Tol sepanjang 22 kilometer itu mulai memberlakukan tarif seiring selesainya penilaian laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol./Bisnis-Dinda Wulandari
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan, Kamis (20/9). Tol sepanjang 22 kilometer itu mulai memberlakukan tarif seiring selesainya penilaian laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) bakal menaikkan tarif tol Palembang-Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai mulai besok, Senin 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.

Penyesuaian tarif tol kedua ruas tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya (Palindra) dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, di mana seharusnya sudah dilakukan pada 2022 yang lalu.

Sementara itu, untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah terakhir kali dilakukan penyesuaian pada 2021.

Tjahjo mengungkapkan Pertimbangan penundaan penyesuaian tarif pada kedua ruas tol yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ini dilakukan karena pada 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022.

Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat perusahaan mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol agar tidak memberatkan masyarakat.

"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” tutur Tjahjo.

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional. 

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya. Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi dimana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” tutur Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, menyampaikan bahwa sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.

“Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi,” tutur Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan.

Berikut besaran tarif baru dan lama dari Tol Palembang - Indralaya:

 

Asal

 

Tujuan

Gol I (Semula)

Gol I (Menjadi)

Gol II & III

(Semula)

Gol II & III

(Menjadi)

Gol IV&V (Semula)

Gol IV&V (Menjadi)

 

 

 

Palembang

Pemulutan

7.500

9.500

11.000

14.500

14.500

19.000

KTM

Rambutan

12.000

15.500

18.000

23.500

24.000

31.000

Indralaya

20.500

27.000

31.000

40.500

41.500

54.000

 

 

Pemulutan

KTM

Rambutan

4.500

6.000

7.000

9.000

9.500

12.000

Indralaya

13.500

17.500

20.000

26.000

27.000

35.000

Palembang

7.500

9.500

11.000

14.500

14.500

19.000

 

 

KTM

Rambutan

 

Indralaya

 

9000

 

11.500

 

13.000

 

17.000

 

17.000

 

23.000

Pemulutan

4.500

6.000

7000

9.000

9.500

12.000

Palembang

12.000

15.500

18.000

23.500

24.000

31.000

 

 

Indralaya

KTM

Rambutan

9.000

11.500

13.000

17.000

17.500

23.000

Pemulutan

13500

17.500

20.000

26.000

27.000

35.000

Palembang

20.500

27.000

31.000

40.500

41.500

54.000

Berikut besaran tarif baru dan lama dari Tol Pekanbaru-Dumai:

Dumai

118.500

171.500

178.000

257.000

237.000

343.000

 

 

 

 

 

Minas

Kandis

Selatan

21.500

33.500

32.500

50.500

43.500

67.000

Kandis

Utara

37.000

57.000

55.500

86.000

74.000

114.500

Pinggir

60.500

94.000

91.000

140.500

121.000

187.500

Bathin Solapan

87.000

135.000

130.500

202.500

174.000

269.500

Dumai

110.000

158.000

165.000

237.000

220.000

316.500

Pekanbaru

8.500

13.000

13.000

20.000

17.000

26.500

 

 

 

 

 

Kandis Selatan

Kandis

Utara

15.500

23.500

23.000

35.500

30.500

47.500

Pinggir

39.000

60.000

58.500

90.500

78.000

120.500

Bathin

Solapan

65.500

101.500

98.000

152.000

131.000

202.500

Dumai

88.500

124.500

132.500

187.000

176.500

249.000

Minas

21.500

33.500

32.500

50.500

43.500

67.000

Pekanbaru

30.000

47.000

45.500

70.500

60.500

93.500

 

 

 

 

 

Kandis Utara

Pinggir

23.500

36.500

35.500

55.000

47.500

73.000

Bathin

Solapan

50.000

77.500

75.000

116.500

100.500

155.500

Dumai

73.000

101.000

109.500

151.500

146.000

202.000

Kandis

Selatan

15.500

23.500

23.000

35.500

30.500

47.500

Minas

37.000

57.000

55.500

86.000

74.000

114.500

Pekanbaru

45.500

70.500

68.000

105.500

91.000

141.000

 

 

 

 

 

Pinggir

Bathin

Solapan

26.500

41.000

40.000

61.500

53.000

82.000

Dumai

49.500

64.500

74.000

96.500

99.000

128.500

Kandis

Utara

23.500

36.500

35.500

55.000

47.500

73.000

Kandis

Selatan

39.000

60.000

58.500

90.500

78.000

120.500

Minas

60.500

94.000

91.000

140.500

121.000

187.500

 

 Asal

Pekanbaru

69.000

107.000

103.500

160.500

138.000

214.000

 

 

 

 

 

Bathin Solapan

Dumai

23.000

47.500

34.500

71.500

46.000

95.500

Pinggir

26.500

41.000

40.000

61.500

53.000

82.000

Kandis

Utara

50.000

77.500

75.000

116.500

100.500

155.500

Kandis

Selatan

65.500

101.500

98.000

152.000

131.000

202.500

Minas

87.000

135.000

130.500

202.500

174.000

269.500

Pekanbaru

95.500

148.000

143.500

222.000

191.500

296.000

 

 

 

 

 

Dumai

Bathin

Solapan

23.000

47.500

34.500

71.500

46.000

95.500

Pinggir

49.500

64.500

74.000

96.500

99.000

128.500

Kandis

Utara

73.000

101.000

109.500

151.500

146.000

202.000

Kandis

Selatan

88.500

124.500

132.500

187.000

176.500

249.000

Minas

110.000

158.000

165.000

237.000

220.000

316.500

Pekanbaru

118.500

171.500

178.000

257.000

237.000

343.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper