Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Diminta Perbaiki Proposal Migrasi 4 Blok Migas ke Cost Recovery

SKK Migas meminta Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk memperbaiki proposal migrasi kontrak gross split menuju cost recovery dari 4 wilayah kerja (WK).
Pertamina Diminta Perbaiki Proposal Migrasi 4 Blok Migas ke Cost Recovery. / Dok.Bisnis
Pertamina Diminta Perbaiki Proposal Migrasi 4 Blok Migas ke Cost Recovery. / Dok.Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk memperbaiki proposal migrasi kontrak gross split menuju cost recovery dari 4 wilayah kerja (WK) mereka awal tahun ini. 

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan PHE perlu menambah justifikasi yang lebih komprehensif ihwal usulan perpindahan skema kontrak menjadi cost recovery saat ini. 

Alasannya, kata Benny, migrasi kontrak itu merupakan perubahan yang prinsipil untuk rencana pengembangan lapangan. 

“Kami melihat perlu diperbaiki proposalnya, tidak ujug-ujug mengajukan proposal migrasi dari gross split ke cost recovery semata-mata karena proyek ke depan tidak ekonomis, atau migrasi tersebut dalam rangka men-unlock potensi sumber daya di wilayah kerja tersebut,” kata Benny saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024). 

Seperti diketahui, PHE resmi mengajukan permohonan perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery di empat blok migas yang dikelolanya awal tahun ini. 

Keempat blok yang diajukan untuk migrasi itu di antaranya Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore North West Java (ONWJ), Attaka, dan Tuban East Java. 

Benny menambahkan, proposal yang diajukan PHE perlu dielaborasi lebih jauh ihwal alasan mengapa pengajuan pindah skema kontrak baru disampaikan saat ini. 

“Padahal ada WK eksisting yang minta pindah tersebut dari awal saat alih kelola dengan skema gross split 5 tahun lalu bagian bersih kontraktor (net contractor share) sudah negatif,” kata dia. 

Di sisi lain, dia menuturkan, terms and condition (T&C) gross split saat ini tidak menarik setelah 7 tahun masa implementasi skema kontrak tersebut. Konsekuensinya, sebagian proyek menjadi tidak ekonomis untuk dikembangkan. 

“Jadi bukan gross split-nya yang salah karena skema tersebut juga dikenal di beberapa negara, yang jadi masalah itu T&C skema gross split  kita saat ini yang disainnya jelek atau tidak menarik,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PHE Chalid Said Salim mengatakan,  permohonan pengajuan pindah skema kontrak itu sudah didiskusikan bersama dengan pemerintah sejak tahun lalu. Hanya saja, kata Chalid, proposal resmi baru disampaikan awal tahun ini.  

“Diskusinya sudah lama, tetapi di-submit secara resmi baru awal tahun,” kata Chalid saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

Chalid mengatakan, pengajuan alih skema kontrak bagi hasil itu dilakukan untuk mendukung keekonomian lapangan yang telah berusia tua.   

“Banyak ya, keekonomian dan sebagainya,” kata Chalid. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebagian lapangan migas tidak dapat dikembangkan lantaran terkendala urusan keekonomian. 

Kendala investasi itu disebabkan karena kontrak bagi hasil atau production cost sharing (PSC) yang dinilai tidak menguntungkan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).   

Sebelumnya, Noor Arifin yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM mengatakan, lebih dari lima PSC terpaksa jalan di tempat lantaran terganjal isu keekonomian tersebut.   

“Tidak bisa jalan karena belum ekonomis,” kata Noor saat ditemui di sela-sela agenda the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG) di Badung, Bali, Kamis (21/9/2023).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper