Bisnis.com, JAKARTA - PT JTD Jaya Pratama akan segera melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan - Sunter dan Sunter - Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang dalam waktu dekat.
Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan - Sunter dan Sunter - Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang.
Lebih terperinci dijelaskan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 2/2022 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 30/2017 tentang perubahan ketiga atas PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," jelas Charles dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (5/3/2024).
Kendati demikian, belum diketahui pasti berapa besaran kenaikan tarif dan kapan tepatnya penyeseuaian tarif akan resmi diberlakukan.
Hanya saja, perseroan memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol seiring dengan rencana kenaikan tarif tersebut.
Baca Juga
Salah satu contohnya yakni dengan melakukan peningkatan pada bidang layanan Lalu Lintas. Manajemen PT JTD Jaya Pratama mengaku telah melakukan pemasangan alat tol cerdas diantaranya Smart Surveillance System (Smart CCTV), Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiagaan armada operasional yang terdiri dari Mobil Layanan Jalan Tol, Derek, Ambulance, Rescue dan PJR.
Sementara dalam hal layanan preservasi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Pekerjaan Pemeliharaan Zero Pothole/Patching, Pemeliharaan Marka Jalan, Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Reflector dan Pengaman Jalan Tol, dan Pekerjaan Pemeliharaan Saluran Udicth dan Long Pond.
“Peningkatan layanan dibidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol,” tambahnya.
Sementara itu, untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT JTD Jaya Pratama juga secara masif telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, mulai dari media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang.
Sebagai informasi, 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang Seksi A Kelapa Gading – Pulogebang merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll).
Ruas tol ini berperan sebagai akses vital yang menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari Timur ke Barat Jakarta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan.