Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan alasan pemerintah menambah kuota impor beras sebanyak 1,6 juta ton, dari sebelumnya 2 juta ton pada 2024. Dengan demikian, total kuota impor beras untuk tahun ini mencapai 3,6 juta ton.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, Indonesia harus memiliki cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam rangka mengantisipasi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, hingga keadaan darurat.
“Jadi ini yang namanya early warning system. Jangan udah kejadian kita nggak punya stok, atau baru nyari-nyari [stok beras],” kata Arief usai menghadiri rakornas Bapanas di Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Dia menegaskan, importasi yang dilakukan pemerintah sangat terukur sehingga harga gabah di tingkat petani dipastikan tetap terjaga. Pasalnya, kuota impor beras yang ditetapkan pemerintah telah memperhitungkan jumlah produksi dan kebutuhan nasional.
Terbukti, kata Arief, harga gabah di tingkat petani yang tetap terjaga di kisaran Rp8.000 per kilogram hingga Rp8.500 per kilogram, meski pemerintah melakukan importasi pada 2023.
Untuk diketahui, pemerintah telah sepakat untuk menambah kuota impor beras sebanyak 1,6 juta ton di 2024, dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian pada 5 Februari 2024.
Baca Juga
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, sebelumnya mengungkapkan minimnya produksi beras dalam negeri akibat terlambatnya masa tanam menjadi alasan pemerintah untuk menambah kuota impor beras di 2024.
“Tahun ini 2 juta [ton impor beras] dan 1,6 juta. Hampir 3,6 juta [ton],” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Arif Sulistiyo, mengatakan bahwa kuota tambahan tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan khusus.
“Ada penambahan alokasi impor beras untuk keperluan khusus sebesar 1,6 juta ton,” ujar Arif dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (26/2/2024).
Meski sudah menambah kuota impor beras, pemerintah belum menerbitkan izin impor untuk kuota tambahan sebanyak 1,6 juta ton. Pasalnya, pemerintah perlu mengubah neraca komoditas tahun ini untuk dapat diajukan permohonan persetujuan impor (PI).