Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Vale (INCO), Kuasa MIND ID Bisa Tersandera Gara-gara Ini

MIND ID segera menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Namun, terdapat ketentuan block voting yang dapat menyandera kuasa MIND ID di INCO.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). Adapun, emerintah Indonesia lewat MIND ID dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan divestasi Vale pada Senin (26/2/2024)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). Adapun, emerintah Indonesia lewat MIND ID dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan divestasi Vale pada Senin (26/2/2024)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN tambang MIND ID segera menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) usai penandatanganan kesepakatan divestasi 14% saham yang dijadwalkan pada Senin (26/2/2024) sore. 

Saat ini, mayoritas saham INCO dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi mencapai 44,3%. Adapun, VCL dimiliki 100% oleh Vale SA. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) 15% dan publik 20,7%

Lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14%. Dengan demikian, MIND ID bakal mengempit 34% saham hasil pelepasan bagian milik VCL dan SMM. 

Meski MIND ID dipastikan akan menggenggam mayoritas saham INCO, terdapat ketentuan block voting agreement antara VCL dan SMM yang dapat menyandera kuasa MIND ID di INCO. Belum diketahui apakah ketentuan block voting akan diamendemen dalam kesepakatan divestasi yang akan diteken sore ini. 

Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menjelaskan, block voting adalah kesepakatan antar beberapa pemegang saham dalam menyatukan suara untuk pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Menurutnya, ketentuan block voting agreement antara VCL dan SMM bakal membuat posisi MIND ID relatif lemah. Toto pun menyarankan agar ketentuan block voting pemegang saham asing itu mesti diamendemen ulang untuk memastikan posisi holding tambang pelat merah selepas kewajiban divestasi INCO lebih kuat.

“Dengan total share 34% dan publik 20%, maka gabungan dua perusahaan asing tadi masih punya 45%. Artinya, kalau klausul block voting tidak diamandemen, maka gabungan suara mereka masih lebih besar dari kepemilikan MIND ID,” kata Toto saat dihubungi Bisnis, Senin (26/2/2024).

Konsekuensinya, kata Toto, keputusan strategis korporasi yang menjadi kepentingan MIND ID berpotensi tersandera oleh kesepakatan konsolidasi antara VCL dan SMM nantinya.

“Keputusan strategis korporasi masih bisa tersandera oleh pemilik block voting tersebut,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MIND ID meminta seluruh perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara VCL dan SMM untuk diamendemen ulang sebelum negosiasi sisa kewajiban divestasi INCO berlanjut.

“Kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder’s agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII ihwal kelanjutan divestasi INCO di DPR RI, Selasa (29/8/2023).

Hendi mensinyalir porsi 34% MIND ID nantinya bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan lantaran kesepakatan konsolidasi atau voting antara VCL dan SMM lewat perjanjian block voting agreement. Dengan demikian, posisi MIND ID selepas divestasi rampung bakal lemah saat pengambilan keputusan strategis menyangkut kebijakan operasi hingga finansial perusahaan tambang tersebut. 

“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Sa dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata dia. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa penandatanganan pelepasan sisa kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kepada holding BUMN tambang MIND ID akan digelar sore ini, Senin (26/2/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper