Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) angkat bicara terkait kelanjutan perpanjangan kereta cepat ke Surabaya di tengah terdepaknya proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan proses perpanjangan jalur kereta cepat hingga ke Surabaya hingga saat ini masih terus didiskusikan pemerintah. Eva mengatakan, KCIC juga turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Dia menuturkan, keterlibatan KCIC dalam pembahasan tersebut mengingat pihaknya telah berpengalaman dalam menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Karena saat ini (KCIC) sudah mengoperasikan dan sebelumnya terlibat dalam proses pembangunan sejak pembebasan lahan bersama expert dari China, di beberapa diskusi kita hadir memberi masukan,” kata Eva di Jakarta, dikutip Minggu (11/2/2024).
Eva melanjutkan, KCIC siap mendukung upaya pemerintah untuk menggarap perpanjangan kereta cepat. Dia juga menyatakan KCIC siap menggarap proyek ini jika nantinya mendapat penugasan atau ditunjuk oleh pemerintah.
Namun, Eva tidak berkomentar banyak terkait kemungkinan kereta cepat Jakarta-Surabaya untuk masuk ke daftar proyek strategis nasional (PSN). Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah dari pemerintah pusat.
Baca Juga
“Buat PSN tentunya saat ini mungkin masih dibicarakan dan didiskusikan di pemerintahan. Apapun hasilnya, KCIC siap mensupport jika kereta cepat relasinya diperpanjang sampai Yogyakarta maupun Surabaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencoret proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dari daftar proyek strategis nasional (PSN) pada 2023.
Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengungkapkan terdapat 12 proyek yang didepak dari daftar proyek strategis nasional (PSN) 2023. Salah satunya, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Suroto menyampaikan ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 8/2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Meski dicoret dari daftar PSN, tapi Suroto menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut bukan berarti berhenti, melainkan tetap lanjut. Akan tetapi, dia menegaskan pembangunannya akan menggunakan skema regular.