Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Desak Pemerintah Implementasikan Open Access, Pertamina: Kami Siap

Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengharapkan persaingan di pasar avtur penerbangan lebih terbuka dan efisien.
Pekerja beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap untuk berkompetisi dengan badan usaha lain yang ingin menjalankan bisnis avtur penerbangan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso sekaligus merespons dugaan monopoli avtur yang dilontarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Jika nantinya ada badan usaha lain masuk, tentu kita siap karena sekarang memang era kompetisi,” kata Fadjar kepada Bisnis, Selasa (6/2/2024).

Fadjar menuturkan, regulasi bisnis avtur sudah terbuka untuk badan usaha lainnya. Kendati begitu, kemungkinan baru Pertamina yang siap sehingga Perseroan hadir untuk menyediakan energi bagi masyarakat.

Adapun KPPU telah mengirimkan rekomendasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Pandjaitan melalui surat saran dan pertimbangan pada 29 Januari 2024.

Salah satu poin rekomendasi yang disampaikan KPPU. Pertama, mendorong implementasi open access pada pasar penyediaan dan/atau pendistribusian avtur penerbangan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Migas dan peraturan pelaksanaannya.

Kedua, mendorong implementasi sistem multi provider avtur penerbangan untuk setiap kelompok kegiatan di bandar udara dengan memerhatikan beberapa kondisi antara lain kesiapan infrastruktur, dan peluang pelaksanaan lelang atau pemilihan atas rekanan.

Lalu, merevisi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 13/P/BPH MIGAS/IV/2008, serta membuat regulasi teknis oleh BPH Migas terhadap pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan bahan bakar yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Lantaran surat ditujukan kepada Kemenkomarves, Pertamina akan menunggu dan melihat arahan dari kementerian mengenai hal tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Pertamina menjalankan bisnis avtur sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

“Dan aturan untuk bisnis niaga avtur juga ada di Kementerian ESDM,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengharapkan persaingan di pasar avtur penerbangan lebih terbuka dan efisien, dengan adaptasi open access dan sistem multi provider tersebut. Hal tersebut dapat berkontribusi pada turunnya harga tiket penerbangan.

“KPPU sendiri akan terus mengawasi pasar tersebut sesuai kewenangan penegakan hukumnya dari potensi pelanggaran persaingan usaha oleh para operator,” tegasnya, Selasa (6/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper