Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD angkat bicara terkait upaya memberantas tambang ilegal di Indonesia.
Mahfud menyatakan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan agar hukum dapat tegak dan pembangunan di Indonesia berjalan lancar.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, tambang ilegal harus dibuldoser karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Mahfud menjelaskan bahwa penambangan ilegal merupakan salah satu contoh nyata bahwa korupsi masih merebak di Indonesia.
"Baru empat hari yang lalu itu ada pengumuman bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita tetap rendah. Ada dengan skor 34 dengan catatan urutan ranking negaranya 115 ya. Turun kita ini artinya korupsinya masih terus merebak. Nah korupsi terus merebak ini, antara lain di proses perizinan," ujarnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, persoalan terkait upaya pemberantasan tambang ilegal sempat menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu, 21 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming menilai solusi yang dibutuhkan untuk menangani tambang ilegal yakni pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).
"Gus Muhaimin dan Pak Mahfud, dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut," ujarnya.
Selain itu, Gibran menyampaikan perlunya perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di Indonesia agar bisa ikut memberi dampak kesejahteraan kepada pengusaha, warga maupun UMKM lokal di sekitarnya.