Bisnis.com, JAKARTA - Harga beras baik medium maupun premium masih bergerak di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (29/1/2024), harga beras medium tercatat naik 0,07% menjadi Rp13.430 per kilogram, sedangkan beras premium naik 0,26% menjadi Rp15.280 per kilogram.
Angka tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, tingginya harga beras dalam negeri disebabkan oleh terlambatnya masa tanam yang berakibat pada terlambatnya panen dan produksi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), stok beras dalam negeri diperkirakan defisit sebesar 2,7 juta ton pada periode Januari-Februari 2024.
“Situasinya sedang dapat tekanan dari produksi, sebagian petani kita telat tanam, baru Januari nanam,” ungkap Bayu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).
Baca Juga
Selain itu, harga pupuk yang masih tinggi juga menjadi pemicu mahalnya harga beras nasional. Bayu mengatakan, mahalnya harga pupuk salah satunya dipicu oleh konflik Rusia-Ukraina. Belum lagi, adanya gangguan rantai pasok akibat adanya konflik di kawasan Laut Merah yang menggangu pelayaran di Terusan Suez, rute laut tercepat di Asia dan Eropa.
“Ini menambah waktu dan biaya, mendorong harga naik,” ungkapnya.
Untuk mengatasi tingginya harga beras di tingkat pedagang eceran, Perum Bulog akan menyalurkan beras stabilitas pasokan dan harga beras (SPHP) dan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ke 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau setara 210.000 ton per bulan.
Sebelumnya, Bayu menyebut bahwa dua program yang ditugaskan pemerintah ke Perum Bulog pada 2023 telah berhasil menekan harga beras, meski belum dapat menurunkan harga beras ke batas normal.
Kendati begitu, program bantuan pangan saat ini masih terbatas lantaran ada proses verifikasi data penerima dengan pemerintah daerah (pemda) sebagai konsekuensi atas pemutakhiran data yang dilakukan dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Jadi tadi sudah dilaporkan kepada Pak Mendagri [Tito Karnavian], insyaallah minggu ini dan minggu depan verifikasi selesai,” kata Bayu dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).