Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Nusantara (IKN) Merusak Hutan Kalimantan? Otorita Jawab Soal Tanaman Monokultur

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa proyek ibu kota baru tidak menyebabkan kerusakan pada hutan Kalimantan karena dibangun di hutan monokultur.
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa proyek Infrastruktur Kota Nusantara (IKN) tidak menyebabkan kerusakan pada hutan karena dibangun di area hutan monokultur.

Myrna Asnawati Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN, mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan IKN saat ini berada di hutan monokultur. Menurutnya, meskipun IKN tidak ada, hutan tersebut tetap akan ditebang setiap 6-7 tahun untuk kepentingan industri kertas. Dengan demikian, IKN dianggap tidak merusak lingkungan.

"Saat ini, lokasi pembangunan IKN merupakan hutan monokultur. Meski IKN tidak ada, tetap akan ditebang setiap 6-7 tahun untuk industri kertas. Jadi, IKN tidak menyebabkan kerusakan pada alam," ujar Myrna saat berbicara dalam acara Nusantara Fair 2024 di Jakarta yang dikutip dari Antara, Minggu (28/1/2024). 

Myrna juga menjelaskan bahwa hutan Kalimantan, yang dikenal sebagai heart of Borneo, meluas dari barat hingga utara. Namun, lokasi IKN tidak termasuk dalam wilayah tersebut. Lokasi pembangunan IKN dihubungkan sebagai bagian dari ekosistem.

Dalam konteks pemahaman mengenai definisi hutan, Myrna menyoroti perbedaan pandangan. Ia menyebut bahwa definisi hutan dapat bervariasi, tergantung dari sudut pandang masyarakat.

"Pemahaman mengenai definisi hutan dapat berbeda. Orang Jakarta mungkin menganggap beberapa pohon sudah disebut hutan, tetapi orang Kalimantan mungkin tidak setuju. Jadi, semuanya tergantung pada cara kita mendefinisikan hutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Myrna menyebut bahwa pembangunan IKN menggunakan hutan hanya mencakup 40.000 hektar dari total luas lahan IKN sebesar 252.000 hektar. "Dari total lahan IKN sebesar 252 ribu hektar, pembangunan IKN hanya menggunakan 40.000 hektare, dan ini sebagian besar adalah hutan monokultur. Jadi, pembangunan IKN di lokasi ini dianggap tidak merusak hutan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, menyampaikan bahwa upaya restorasi hutan yang dilakukan Indonesia di wilayah Ibu Kota Nusantara mendapat apresiasi dari komunitas internasional. Ia menekankan bahwa 65 persen dari luas IKN Nusantara akan diubah menjadi hutan, mengubah hutan-hutan produksi monokultur menjadi hutan tropis sebagai bagian dari upaya mengurangi deforestasi dan meningkatkan reforestasi.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper