Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Buka Suara soal Tudingan Terima Suap SAP

MRT Jakarta tengah mendalami informasi pada dokumen yang beredar terkait dugaan suap SAP.
Rangkaian kereta moda raya terpadu (MRT) melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta moda raya terpadu (MRT) melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta(Perseroda) membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP. 

Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menegaskan, pihaknya tidak menemukan kasus suap seperti yang diungkapkan dalam dokumen Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC).

Tomo menuturkan, dugaan suap pada laporan SEC itu berkaitan dengan penyediaan Enterprise Resource Planning (ERP). 

"Tidak pernah ditemukan kasus suap seperti yang disebutkan SEC," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (20/1/2024).

Meski demikian, Tomo mengatakan pihaknya tetap mendalami informasi tersebut pada dokumen yang beredar. Dia menuturkan, PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penyelidikan yang dilakukan dan siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menuntaskan dugaan ini.

“Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum ketika dilakukan langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan ISO 31000 sejak tahun 2014. Hal ini juga diperkuat dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.  

Dia menuturkan, integritas merupakan hal fundamental dan menjadi salah satu core values internal yang utama. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diterapkan oleh manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk mengendalikan risiko terkait penyuapan di tiap kegiatan perusahaan termasuk salah satunya dalam proses perencanaan dan pengadaan.

Sebelumnya, Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC) mengungkap dugaan pemberian suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, kepada 8 kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD di Indonesia.   

Kasus itu merupakan kasus yang sama dengan yang ditangani oleh Departemen Kehakiman AS. SAP disebut memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Indonesia, maupun negara lain, seperti Afrika Selatan maupun Azerbaijan.   

Berdasarkan dokumen milik SEC, SAP melalui SAP Indonesia disebut terlibat dalam pembayaran tidak sah kepada pejabat di 8 entitas milik negara di Indonesia untuk memperoleh kerja sama kontrak.  

Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Penyediaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) (sekarang Bakti Kominfo) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos), PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) atau MRT, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper