Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Kembali Izinkan Operasional Boeing 737-9 Max Lion Air, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan 3 pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai Lion Air untuk beroperasi.
Pesawat Lion Air lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pesawat Lion Air lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah kembali mengizinkan 3 pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai Lion Air untuk beroperasi melayani penumpang.

Operasional pesawat jenis tersebut sempat dihentikan menyusul menyusul insiden lepasnya pintu darurat pada pesawat jenis yang sama milik Alaska Airlines pada 5 Januari 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, ketiga pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air telah diizinkan kembali beroperasi per 11 Januari 2024 lalu. 

Kristi menjelaskan, tiga pesawat dengan nomor registrasi PK-LRF, PK-LRG, dan PK-LRI itu sempat di-grounded untuk memastikan keselamatan penerbangan. Kemenhub juga melakukan inspeksi lebih lanjut setelah insiden terlepasnya pintu darurat pesawat yang sama milik Alaska Airlines.

Dia menuturkan, Ditjen Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.

“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi serta evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT. Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA), maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive(AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” kata Kristi dalam keterangan resminya, Jumat (19/1/2024) 

Kristi mengungkapkan, hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.

Dalam rapat tersebut FAA menegaskan bahwa pesawat udara Boeing 737-9 Max yang dioperasikan oleh Lion Air tidak terdampak FAA AD dan tetap dapat beroperasi tanpa dilakukan inspeksi sebagaimana yang diperintahkan dalam AD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami serta hasil rapat dengan FAA maka 3 (tiga) unit pesawat udara Boeing 737-9 dapat dioperasikan kembali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper