Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mencatat sebanyak 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berhasil meraih tambahan investasi sebesar Rp66 triliun sepanjang 2023.
Sejalan dengan itu, terserap sebanyak 57.005 tenaga kerja, serta jumlah pelaku usaha bertambah sebanyak 89 perusahaan/industri.
Secara total, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa 20 KEK telah memberikan kontribusi realisasi investasi sebesar Rp177,5 triliun hingga 2023.
KEK tersebut pun telah menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang, dengan jumlah pelaku usaha/industri sebanyak 331 perusahaan.
“Pada 2024, KEK menargetkan tambahan realisasi investasi baru sebesar Rp77,5 triliun dan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 38.277 orang,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (19/1/2024).
Susiwijono menyampaikan, sebagian besar KEK berkembang dan berkinerja baik atau sangat baik, dan secara keseluruhan investasi di KEK memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian dengan tren yang cenderung meningkat selama periode 2019-2023.
Baca Juga
Hal ini berdasarkan hasil kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dengan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK terkait dengan dampak positif KEK terhadap ekonomi daerah dan perekonomian nasional.
Keberadaan event nasional/internasional di KEK bertema pariwisata dinilai memberikan dampak yang signifikan untuk mempercepat perkembangan KEK tersebut, misalnya pada KEK Lido, KEK Mandalika, dan KEK Tanjung Lesung.
“Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa investasi di KEK memberikan kontribusi yang positif terhadap ekonomi daerah dan perekonomian nasional, dengan tren yang cenderung meningkat selama periode 2019–2023,” kata Susiwijono.
Dia mengatakan, dalam rangka meningkatkan kinerja KEK secara menyeluruh, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan KEK sesuai dengan keputusan Sidang Dewan Nasional KEK pada 2023 dan kesepakatan rencana realisasi investasi dan tenaga kerja yang disampaikan pada Rapat Kerja KEK pada akhir 2022.
Selanjutnya, menurutnya diperlukan koordinasi guna pengambilan langkah penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi, serta memastikan pembangunan dan pengembangan KEK dapat berjalan dan mencapai target yang sudah direncanakan.
Dia menegaskan bahwa penyelenggaraan KEK tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Melihat potensi dari sejumlah KEK yang ada saat ini, imbuhnya, pemerintah akan senantiasa mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia.