Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 triliun pada akhir Desember 2023.
Jumlah utang tersebut kembali meningkat jika dibandingkan dengan periode November 2023 yang sebesar Rp8.041,01 triliun.
Berdasarkan buku APBN Kita Edisi Januari 2024, rasio utang pada akhir 2023 tercatat sebesar 38,59% terhadap PDB.
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 [39,70% PDB] dan pada puncak pandemi Covid-19 di akhir 2021 [40,74% PDB],” tulis Kemenkeu, dikutip Kamis (18/1/2024).
Kemenkeu menyatakan, rasio utang pemerintah hingga akhir 2023 masih terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu.
Baca Juga
Berdasarkan sumbernya, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi sebesar 71,73%.
Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,16%.
Kemenkeu menyebutkan, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per 31 Desember 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) yang tercatat di kisaran 8 tahun.
Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN pun disebutkan turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.
Hal ini tercermin dari kepemilikan investor individu di SBN domestik yang terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya sebesar 2,95% menjadi 7,72% pada akhir 2023.
Adapun, perbankan tercatat sebagai pemilik SBN domestik terbesar, yang mencapai 26,51%, diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 18,47%. Kepemilikan oleh Bank Indonesia tercatat sebesar 19,43% yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.
Kepemilikan asing di SBN tercatat sebesar 14,93%, n termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah menyatakan akan terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.