Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi TBA Tiket Pesawat, Pengamat Soroti Komponen Biaya

Komponen biaya dinilai menjadi salah satu pertimbangan yang harus dikaji dalam revisi TBA tiket pesawat.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah harus memperhatikan metode penghitungan komponen biaya untuk revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat terbaru. Faktor-faktor seperti kepadatan bandara dinilai perlu diperhitungkan untuk mendapatkan besaran batas atas yang optimal.

Pemerhati penerbangan Alvin Lie mengatakan revisi TBA tiket pesawat terbaru ini tidak boleh hanya melakukan perubahan pada tarifnya. Dia menilai, metode penghitungan komponen biaya untuk tarif batas atas juga perlu diubah sesuai dengan perkembangan saat ini.

Alvin mengatakan, selama ini penghitungan TBA tiket pesawat menggunakan patokan jarak tempuh sebuah rute. Namun, menurutnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu memperhitungkan faktor atau komponen biaya lain seperti kepadatan sebuah bandara.

“Metode penghitungannya [TBA] harus lebih realistis, jarak rute tidak selalu berbanding lurus dengan biaya. Rute penerbangan itu tidak selalu garis lurus, komponen seperti kepadatan bandara juga perlu diperhitungkan,” jelas Alvin pada Selasa (9/1/2024).

Oleh karena itu, Alvin mengusulkan pemerintah juga memasukkan komponen rata-rata waktu tempuh pada sebuah rute penerbangan. Dia mengatakan, rerata waktu ini dapat dihitung dari mulai mesin pesawat dihidupkan hingga saat mesin dimatikan saat tiba di tujuannya.

Dia menilai, dengan merevisi metode dan komponen penghitungannya, tarif batas atas yang nantinya ditetapkan akan sesuai dan relevan dengan kondisi pasar penerbangan saat penetapannya.

Alvin menambahkan, ketentuan terkait tarif batas atas seharusnya memang dikaji secara rutin setiap 6 bulan sekali. Dia pun menyoroti keputusan Kemenhub yang tak kunjung merevisi tarif batas atas tersebut selama 4 tahun lebih.

Dia menyebut, besaran revisi batas atas itu tidak akan begitu signfikan jika Kemenhub rutin mengkaji TBA tiket pesawat tersebut. Dengan membiarkan TBA tiket pesawat di level harga tahun 2019, dia memprediksi kenaikan yang cukup signifikan jika nantinya tarif batas atas resmi direvisi tahun ini.

Meski demikian, Alvin tidak memperinci secara detail perkiraan kenaikan TBA tiket pesawat tersebut dari level 2019.

“Yang pasti komponen seperti avtur, nilai tukar dolar AS sudah naik. Biaya operasional seperti sewa kantor, fasilitas bandara, gaji pegawai, hingga tarif listrik pun bahkan sudah naik. Memang sudah saatnya ditinjau kembali [TBA tiket pesawat],” kata Alvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper