Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mencatat selama periode 31 Desember hingga 2 Januari 2024 terdapat 515.000 lebih kendaraan kembali ke wilayah Jabodetabek.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan, total volume kendaraan yang kembali ke Jakarta melonjak 14,63% jika dibandingkan dengan volume lalin normal.
"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 14,63% jika dibandingkan lalin normal sebesar 449.944 kendaraan pada periode yang sama," kata Lisye dalam keterangan resminya, rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Lisye menjelaskan, total kendaraan yang melintas tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu jelang Tahun Baru 2023, total volume lalin ini meningkat 6,69% sebesar 483.442 kendaraan.
Adapun, distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu mayoritas sebanyak 274.054 kendaraan (53,13%) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 123.890 kendaraan (24,02%) dari arah Barat (Merak) dan 117.834 kendaraan (22,85%) dari arah Selatan (Puncak).
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Lisye mengingatkan bahwa khusus hari ini Rabu (3/1/2024), pengguna jalan dapat memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10% yang berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.
Berikut rincian potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama):
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050