Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Amran Lelang Jabatan Eselon 1 dan 2, Simak Persyaratannya!

Mentan Andi Amran Sulaiman melelang jabatan eselon I dan eselon II yang bermasalah di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Jumat (22/12/2023) melelang jabatan eselon I dan eselon II yang bermasalah di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pengumuman No. 4499/KP.290/A/12/2023, terdapat 56 jabatan eselon I dan II yang dilelang secara terbuka dan kompetitif. Diantaranya jabatan Sekretaris Jenderal, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura, Dirjen Perkebunan, Kabiro Perencanaan, hingga Inspektur IV.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Desember 2023 - 5 Januari 2024 secara online pada website Kementerian Pertanian http://simasn.pertanian.go.id/jptkementan/ untuk JPT Madya dan http://simasn.pertanian.go.id/jptpratama/ untuk JPT Pratama.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pelamar diwajibkan untuk menyampaikan seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam satu amplop tertutup mulai 22 Desember 2023 - 5 Januari 2024 pukul 16.00 WIB. Persyaratan administrasi ditujukan kepada panitia seleksi terbuka dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi Kementan.

Berikut ini persyaratan lelang jabatan eselon I dan eselon II Kementan:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Bagi Pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon Ia) adalah PNS yang  sedang atau pernah menduduki:

a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa) paling singkat 2 tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c); atau 

b. Jabatan Fungsional jenjang Keahlian Utama paling singkat 2 tahun  dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Utama Madya (IV/d)

3. Bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa) adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki:

a. Jabatan Administrator paling singkat 2 tahun dan sekurang-

kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b); atau

b. Jabatan Fungsional dengan jenjang Keahlian Madya paling singkat 2 tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b).

4. Bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki:

a. Jabatan Administrator paling singkat 2 tahun dan sekurang- kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina (IV/a); atau

b. Jabatan Fungsional dengan jenjang Keahlian Madya paling singkat 

2 tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina (IV/a).

5. Usia maksimal 58 tahun untuk JPT Madya dan 56 tahun untuk JPT Pratama pada saat pelantikan.

6. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pendidikan yang sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar.

7. Diutamakan Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II/Diklatpim Tk. II atau yang setara untuk JPT Madya dan Lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Diklatpim Tk. III untuk JPT Pratama, dikecualikan bagi Pejabat Fungsional.

8. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.

9. Membuat makalah dengan topik atau judul yang disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar (kertas A-4, diketik 1,5 spasi, Huruf Arial, font 12, paling banyak 10 halaman untuk JPT Madya dan 7 halaman untuk JPT Pratama).

10. Memiliki kompetensi jabatan (kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural) yang diperlukan, serta rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

11. Memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 7 tahun untuk JPT Madya dan 5 tahun untuk JPT Pratama.

12. Sehat jasmani dan rohani.

13. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif dari partai politik.

14. Telah menyerahkan SPT tahun terakhir

15. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN terakhir sesuai peraturan perundang-undangan.

16. Bagi pelamar di luar Kementerian Pertanian, wajib melampirkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang (Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota).

C. Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Pertanian, dengan dilengkapi dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir.

2. Daftar Riwayat Hidup (yang memuat data pribadi, pengalaman riwayat jabatan, riwayat pendidikan, prestasi kerja dan penghargaan yang pernah diraih, nomor HP, alamat email, dan alasan memilih jabatan yang dilamar).

3. Fotokopi Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS dan PNS sampai dengan pengangkatan dalam pangkat terakhir.

4. Fotokopi Keputusan Pengangkatan dalam jabatan struktural mulai dari Keputusan pengangkatan sebagai pengawas/eselon IV sampai dengan pengangkatan dalam jabatan terakhir (Fotokopi PAK terakhir bagi pejabat fungsional).

5. Fotokopi Sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II/Diklatpim Tk. II atau yang setara dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Diklatpim Tk. III.

6. Fotokopi sertifikat pendidikan/pelatihan lainnya (teknis/fungsional) yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

7. Fotokopi penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

8. Fotokopi bukti penyerahan SPT tahun terakhir.

9. Fotokopi tanda terima penyerahan LHKPN atau LHKASN terakhir.

10. Makalah dengan topik atau judul yang disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar (kertas A-4, diketik 1,5 spasi, Huruf Arial, font 12, paling banyak 10 halaman untuk JPT Madya dan 7 halaman untuk JPT Pratama).

11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi dan/atau tidak sedang dalam proses hukuman pidana kejahatan jabatan, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibubuhi materai Rp10.000.

12. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif dari partai politik yang dibubuhi materai Rp10.000.

13. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

14. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang (Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota) bagi pelamar di luar Kementerian Pertanian.

15. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit dan diserahkan setelah seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper