Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Positive List Dinilai Belum Efektif Tangkal Banjir Barang Impor Murah

Aturan positive list atau daftar barang murah yang bisa diimpor langsung via e-commerce dinilai belum efektif untuk membendung masuknya barang impor murah.
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah merilis positive list atau daftar barang-barang jadi asal luar negeri di bawah US$100 per unit yang boleh diperdagangkan melalui platform niaga elektronik lintas negara atau e-commerce cross border. Kendati begitu, aturan ini dinilai belum mampu memerangi produk impor yang membanjiri Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny menyampaikan, Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.1998/2023 tentang Penetapan Barang Jadi Asal Luar Negeri dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum yang Diperbolehkan Masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Bersifat Lintas Negara merupakan langkah kecil, mengingat hal tersebut masih bisa diakali oleh oknum-oknum untuk memasok barang impor ke dalam negeri.

“Itu [positive list] bukan langkah yang besar, tapi langkah kecil menurut saya karena masih bisa diakalin,” kata Hermawati kepada Bisnis, dikutip Rabu (27/12/2023).

Salah satunya, oknum-oknum yang membuka jasa titip produk murah dari Bangkok, Thailand. 

“Itu yang harusnya jadi PR karena justru peluang itu malah yang sekarang marak di Indonesia. Kenapa banyak produk impor ada di Indonesia? Karena pengusaha yang kaya inilah yang jadi importir,” ungkapnya. 

Alih-alih menerbitkan regulasi baru, Hermawati justru meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan serta arus perdagangan terhadap produk yang masuk ke Indonesia. Mengingat, pelaksanaan kedua hal ini dinilai masih lemah.

Namun, dia mengakui bahwa produk dalam negeri jauh lebih mahal dibandingkan produk impor sehingga pemerintah perlu mencari solusi agar produk UMKM Tanah Air dapat bersaing.

Mendag Zulhas pada 19 Desember 2023 resmi menetapkan positive list. Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), dalam hal ini e-commerce, agar lebih adil, sehat, dan bermanfaat.

“Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/2023 mengamanatkan penyusunan Kepmendag tentang barang jadi dengan harga di bawah US$100 per unit yang boleh diperdagangkan melalui PPMSE lintas negara atau positive list,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).

Dalam keputusan tersebut, barang yang diizinkan masuk melalui e-commerce cross border adalah barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, barang yang tidak melekat dengan kekayaan intelektual Indonesia termasuk indikasi geografis, barang yang tidak atau belum dapat dihasilkan pelaku UMKM, serta barang yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana utama untuk menyebarkan pengetahuan, menginspirasi kreativitas, dan meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.

“Jenis-jenis barang jadi tersebut diklasifikasikan berdasarkan delapan digit pos tarif HS code pada empat jenis produk, yaitu buku, film, perangkat lunak, dan musik,” jelasnya. 

Jenis barang jadi dalam daftar ini dapat berubah melalui proses evaluasi setiap enam bulan sekali. Jenis barang jadi juga dapat berubah jika ada perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang diajukan melalui kementerian atau lembaga terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper