Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Tax Bouyancy RI Terjaga di Atas 1 Bakal Dorong Tax Ratio

Sri Mulyani menjelaskan tax buoyancy dapat memberikan dampak terhadap kenaikan rasio pajak atau tax ratio Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023. JIBI/Annasa Rizki Kamalina.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023. JIBI/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah dapat menjaga tax buoyancy pascapandemi Covid-19 atau sejak 2021 hingga 2023, dengan tetap berada di atas angka 1. 

Sri Mulyani menjelaskan, tax buoyancy atau perbandingan antara pertumbuhan penerimaan pajak dengan volume ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) tersebut, dapat memberikan dampak terhadap kenaikan rasio pajak atau tax ratio Indonesia.

Hal tersebut seiring dengan penerimaan pajak yang mampu melanjutkan tren positif di tengah penurunan harga komoditas dan tensi global. 

Pada 2021, penerimaan pajak mampu tumbuh 19,3% setelah pada 2020 terkontraksi 19,6%. Kemudian pada 2022 penerimaan dari pajak melesat tumbuh sebesar 34,3%. 

Seiring dengan termoderasinya harga komoditas, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh di angka 5,9%. 

“Kita berharap momentum ini akan terus memperbaiki tax ratio yang saat ini sering disorot, buoyancy selalu di atas 1, itu menyebabkan tax ratio akan naik,” ungkapnya dalam konferensi pers, dikutip Senin (18/12/2023). 

Adapun, angka tax buoyancy di bawah 1 menandakan bahwa tren penurunan rasio pajak karena pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak.

Dalam paparannya, tax buoyancy pada 2021 sebesar 1,94. Sementara pada 2022, tax buoyancy di luar program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak, berada di angka 1,92

Sementara dalam outlook 2023, tax buoyancy diperkirakan lebih rendah, yakni 1,26

“Ini masih di 1,26 [pada 2023]. Saya berharap buoyancy dapat dijaga di atas 1 terus sehingga tax ratio membaik,” lanjutnya. 

Di sisi lain, pemerintah menargetkan tax ratio berada di level 10% pada 2023. Sementara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu membukukan tax ratio pada 2022 mencapai 10,39%. Artinya ada penurunan rasio pajak tersebut. 

Pada awal tahun ini, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Bisnis, rasio pajak 2023 memang diperkirakan melemah dibandingkan 2022 seiring dengan normalisasi tax buoyancy.

Pemerintah terus mendorong penerimaan pajak dengan melakukan reformasi perpajakan. Salah satunya, dengan mempercepat restitusi WP orang pribadi dengan proses hanya 15 hari. 

Selain itu, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah berpihak pada UMKM dengan memberikan tarif pajak 0,5%. 

“Ini yang lemah dilindungi, yang bayar pajak pelayanan diperbaiki, yang tidak patuh kita lakukan enforcement, itu reformasi yang kita lakukan,” ujarnya. 

Hingga 12 Desember 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,84 triliun dari target revisi Rp1.818 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper