Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral UMKM Ekspor Ditagih Rp118 Juta, Ini Respons Dirjen Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu memberikan respons soal Viral UMKM Ekspor Ditagih Rp118 Juta.
Petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu mengecek barang UMKM yang siap diekspor./ Dok. Bea Cukai.
Petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu mengecek barang UMKM yang siap diekspor./ Dok. Bea Cukai.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani kembali merespons terkait pelaku UMKM ekspor yang ditagih Rp118 juta yang sempat viral di media sosial.

Askolani mengatakan, Bea Cukai atau dalam hal ini Bea Cukai Priok belum pernah melakukan penagihan kepada CV Borneo Aquatic karena Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang memang belum diproses oleh Bea Cukai.

“Yang bunyi adalah Bea Cukai yang kenakan [biaya]. Rp1 pun Bea Cukai belum pernah mengenakan biaya itu, kan proses dokumen saja harus diperbaiki,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Askolani menjelaskan dari reviu yang dilakukan oleh Bea Cukai Priok, bahwa kode HS yang dimasukkan oleh pelaku UMKM itu tidak sesuai dengan jenis barang yang akan diekspor. Oleh karena itu, pelaku ekspor diminta melakukan perbaikan PEB.

Pada masa perbaikan, barang-barang milik CV Borneo Aquatic dititipkan pada tempat penitipan milik swasta (TPS). Pihak TPS inilah kata Askolani yang memungut biaya terhadap CV Borneo Aquatic.

“Dari Bea Cukai Rp1 pun tidak ada pungutan, tidak ada, karena belum diproses. Jadi biaya ini muncul dari pihak swasta, dari pihak ketiga kepada yang bersangkutan,” jelas Asko.

Menurutnya, pungutan biaya tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pemerintah. Justru, Bea Cukai Priok mencoba memberikan asistensi dan mempertemukan pelaku usaha dengan TPS untuk kemudian bisa meringankan tagihan dan membantu pelaku ekspor itu.

“Kita beberapa hari, teman-teman di Priok memfasilitasi dan menengahi antara UMKM dengan TPS, akhirnya ada titik temu dan mendapatkan keringanan setelah kita dampingi UMKM-nya,” tuturnya.

Askolani mengatakan Ditjen Bea Cukai sendiri memang memiliki program untuk mendukung UMKM, termasuk melakukan pendampingan dan memfasilitasi UMKM ekspor. Hal ini dipandang penting oleh Askolani karena meningkatnya pelaku UMKM ekspor akan memberikan nilai tambah di dalam negeri.

“Program ini masih kami lakukan di semua kantor Bea Cukai, kita lakukan pendampingan UMKM tadi. Ada sekitar 3.900 UMKM yang kami konsolidasikan. Dari 3900-an UMKM, yang sudah ekspor 860-an,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper