Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancaman PHK di Balik Aksi Boikot Produk Israel, Buruh Buka Suara

Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja buka suara soal ancaman PHK terkait aksi boikot produk Israel.
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pengusaha tidak berlebihan dalam merespons aksi boikot produk Israel atau yang berafiliasi dengan negara tersebut. Sebab, aksi tersebut kerap kali dikaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai, kekhawatiran para pengusaha terlalu berlebihan dan mengada-ada.

“Faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).

Mirah mengatakan, akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia bukan dipicu oleh aksi boikot produk Israel.

Menurutnya, PHK semakin mudah dilakukan sejak hadirnya Undang-undang Cipta Kerja. Beleid ini juga memudahkan praktik kerja kontrak dan outsourcing. Adapun, pemicu maraknya PHK massal yakni pemerintah yang membuat regulasi tersebut.

Mirah lebih lanjut menegaskan, aksi boikot merupakan gerakan moral rakyat Indonesia yang sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia,” tegasnya.

Selain itu, adanya aksi tersebut seharusnya menjadi peluang bagi pengusaha untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal. Dia mencontohkan, jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan terafiliasi dengan Israel, maka orang-orang dapat beralih ke ayam goreng dan kopi buatan dalam negeri.

Dalam keterangannya, Mirah turut mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot produk Israel. Pasalnya, di banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.

“Kemana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain,” tanya Mirah.

Oleh karena itu, dia meminta pengusaha untuk tidak mencari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya aksi boikot menjadi pemicu PHK massal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper