Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Endus Risiko Beban Keuangan PGN (PGAS) hingga Rp219,94 Miliar

BPK adanya risiko beban keuangan PT Perusahaan Gas Negara atau PGAS terkait dengan perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG).
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pemberian uang muka atau advance payment perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) sebesar US$15 juta setara dengan Rp232,42 miliar (asumsi kurs Rp15.495 per dolar AS) yang berisiko membebani keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGAS.

BPK memeriksa sisa uang muka yang telah disetor PGN sebesar US$14,1 juta setara dengan Rp219,94 miliar berisiko tidak tertagih lantaran minimnya kajian mitigasi risiko yang dilakukan perusahaan gas pelat merah tersebut.

Perikatan perjanjian itu berkaitan dengan PJBG untuk kerja sama penyaluran gas dari Lapangan BD-Husky – CNOOC Madura Limited (HCML) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Lewat hasil pemeriksaan yang disampaikan kemarin itu, PGN menegaskan telah berkoodinasi untuk menindaklanjuti temuan badan audit ihwal pemberian uang muka kepada IAE.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari menerangkan PGN senantiasa berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian advance payment yang telah dibayarkan PGN.

Koordinasi ini penting untuk mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE. Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak dan menyisakan Advance Payment sebesar US$ 14,1 juta.

“Kami mengusulkan agar sisa advance payment dapat dikembalikan melalui sebagian porsi revenue IAE dan berharap IAE dapat berkoordinasi internal dengan lender soal besaran porsinya,” kata Rosa lewat siaran pers, Rabu (6/12/2023).

Selain itu, kata Rosa, perseroan belum dapat melanjutkan PJBG interruptable akibat kondisi oversupply gas saat ini dan mengusulkan IAE dapat menjual gas ke pelanggan lain.

Dengan harapan, hal tersebut dapat meningkatkan penjualan IAE, sehingga akan mempercepat proses pengembalian uang muka tersebut.

“Atas rekomendasi dari BPK RI, PGN juga telah melaksanakan koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian BUMN terkait rencana pengembalian uang muka PT IAE,” ujar Rosa.

Rosa menyebut bahwa pada prinsipnya IAE dapat menerima usulan dari PGN. IAE akan berkoordinasi internal dengan shareholder dan lender terkait porsi revenue yang dapat diberikan ke PGN.

Setelah mendapatkan kesepakatan internal, stakeholder dan lender, IAE mengharapkan agar opsi ini dapat segera dijalankan sehingga pengembalian uang muka dapat segera dilakukan.

“Untuk saat ini, yang dapat kami sampaikan adalah PGN dan IAE akan menyiapkan detail skema pengembalian advance payment secara lebih lanjut. Secara paralel, kami juga sudah meminta kepada IAE untuk melaksanakan kewajiban sesuai kontrak. Selain itu, kami juga sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK ini ke aparat penegak hukum.” tutup Rosa.

BPK mengidentifikasi pembayaran uang muka sebesar US$15 juta itu tidak didukung dengan mitigasi risiko yang memadai. Konsekuensinya, sisa uang muka sebesar US$14,19 juta berpotensi tidak tertagih yang dapat membebani keuangan PGN.

PGN, menurut BPK, tidak mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risko dan cost benefit analysis, serta pembayaran uang muka itu tidak didukung dengan jaminan yang memadai yaitu dokumen parent company guarantee.

Selain itu, badan audit negara itu turut menyoroti nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG senilai Rp16,79 miliar yang terlalu kecil dibandingkan dengan nilai uang muka yang diberikan.

Sementara itu, PGN dinilai tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat, lantara IAE bukan produsen gas. Adapun, nilai current liability IAE lebih besar dibandingkan dengan current asset-nya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper