Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui usulan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi senilai Rp3,7 triliun.
Persetujuan PoD tersebut menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan enhance oil recovery (EOR) sejak 1995.
“Persetujuan PoD ini menjadi penting mengingat Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan metode enhance oil recovery dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap setelah hampir 3 dekade sejak Lapangan Duri melakukannya pada 1995,” kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara lewat siaran pers, Selasa (5/12/2023).
Benny menambahkan, persetujuan pengembangan Lapangan Rantaubais dengan metoda steamflood EOR Tahap-1 ini memiliki makna yang mendalam bagi PHR.
“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan oleh PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya [Caltex/Chevron]”, katanya.
Benny menyebutkan, potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan Lapangan Rantaubais Tahap-1 mencapai 11 juta barel, dengan puncak produksi diperkirakan mencapai 5.500 barel minyak per hari (bopd) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya yang berada di kisaran 2.000 bopd.
Baca Juga
Total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station), dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan, dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp4,8 triliun.
“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak, tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia”, imbuhnya.
Dia menerangkan, persetujuan proyek ini menjadi capaian penting dalam merealisasikan salah satu komitmen kerja pasti (KKP) EOR dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya.
Dia menambahkan, pada akhir tahun ini, pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas.
Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan. Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya.
Persetujuan terhadap program-program EOR di Blok Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.