Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Shareholder Loan Proyek PLN Dinilai Batasi Akselerasi EBT

Asosiasi Energi Surya Indonesia menilai skema pinjaman pemegang saham dalam proyek energi baru terbarukan (EBT) kerja sama swasta dengan PLN perlu dievaluasi.
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Bisnis/Rachman
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketentuan pinjaman pemegang saham atau shareholder loan kerja sama swasta dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dalam pengembangan proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT). 

Menurut Fabby, dalam praktik kerja sama swasta dengan PLN saat ini, pinjaman pemegang saham dari mitra PLN cenderung lebih besar dari PLN yang notabene memiliki minimal 51% saham suatu proyek pembangkit. 

“Persoalannya bagi banyak pengembang, mereka pemilik saham minoritas, tetapi diminta menyetor modalnya yang tinggi karena memberikan shareholder loan kepada PLN, anak perusahaan PLN walau punya kepemilikan 51% tidak punya kemampuan finansial untuk menyertakan modal setara 51%,” kata Fabby saat dihubungi, Senin (4/12/2023). 

Ketentuan ihwal kepemilikan saham 51% PLN atau anak usahanya itu termaktub dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang diundangkan pada 13 Februari 2017. 

Fabby mengatakan, mitra modal atau equity partners mesti menanggung sebagian ekuitas yang tidak mampu disertakan PLN untuk suatu proyek. Nantinya, ekuitas yang dipinjamkan swasta itu bakal dicicil balik. 

“Ini bakal berdampak pada return on equity si partner itu sehingga kemudian yang bisa ikut serta hanya perusahaan-perusahaan internasional yang punya kemampuan finansial sangat baik,” kata dia. 

Selain itu, beban modal yang diserahkan sebagian kepada mitra PLN dianggap bakal membuat suatu proyek pembangkit EBT menjadi tidak layak untuk didanai. Sementara itu, kata Fabby, pemerintah berkepentingan untuk mengakselerasi pembangunan pembangkit EBT untuk mengejar target nol emisi. 

“Pemainnya hanya yang besar yang punya modal kuat, artinya hanya akan membatasi kan karena begitu tidak banyak proyek yang bisa dieksekusi padahal kita butuh banyak proyek,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan target bauran EBT 23% pada 2025 meleset. Sebagian besar COD pembangkit EBT diperkirakan baru bisa diesekusi 1 tahun setelahnya, selepas 2026.   

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi bauran EBT sepanjang paruh pertama 2023 baru mencapai 12,5% atau jauh dari target yang ditetapkan tahun ini di level 17,9%. Adapun, capaian paruh tahun itu tidak banyak bergeser dari torehan sepanjang 2022 dan 2021 masing-masing di level 12,3% dan 12,2%.  

“Tahun 2025 target penambahan EBT sebesar 5.544 megawatt [MW], proyeksinya hanya 1.524 MW, memang secara proyeksi dan realisasi sampai 2025 belum mencapai target,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi saat RDP dengan Komisi VII, Kamis (16/11/2023).  

Malahan, kata Yudo, proyeksi penambahan bauran EBT hingga akhir 2023 hanya mencapai 115 MW, dari target yang ditetapkan 2.029 MW. Adapun, realisasi bauran EBT per April 2023 baru mencapai 28,21 MW.  Yudo menuturkan, realisasi bauran EBT tahun ini sudah memperhitungkan kapasitas baru yang masuk dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata.   

Pembangkit hasil sindikasi tiga bank internasional, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Societe Generale dan Standar Chatered itu memiliki kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper