Bisnis.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai pernyataan calon presiden (Capres) Anies Baswedan yang menyebut pemindahan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menimbulkan ketimpangan baru.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicksono, menjelaskan pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan dan dijamin keberlangsungan pembangunannya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Lebih lanjut, seiring dengan sentimen yang ada, Agung memastikan bahwa iklim investasi di IKN diharapkan akan tetap terjaga.
"Kita akan tegak lurus pada undang-undang. Undang-undang kan kita ciptakan untuk memproteksi iklim investasi," kata Agung saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Di samping itu, Agung juga menekankan bahwa secara historis, wacana pemindahan IKN sebetulnya telah dirumuskan sejak pemerintahan RI sebelumnya yakni oleh Presiden Soekarno.
Pada saat itu, jelas Agung, Soekarno dan beberapa founding fathers NKRI lainnya dilaporkan berencana untuk menempatkan ibu kota negara di Borneo atau Kalimantan, tepatnya di wilayah Palangkaraya.
Baca Juga
"Beliau [Presiden Soekarno] adalah orang yang memiliki visi bahwa ibu kota Indonesia harus berada di pulau Kalimantan. Pada saat itu dirumuskan di daerah Kalimantan Tengah yaitu Palangkaraya. Tetapi setelah begitu banyak presiden, bapak Jokowi lah yang mewujudkan hal ini, sehingga sangat penting dan Anda dapat melihat di sini bahwa Nusantara harus terus berlanjut," ujar Agung.
Untuk diketahui sebelumnya, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan salah satu partai pendukungnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai blak-blakan mengkritik proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Anies menyatakan pembangunan IKN bisa menimbulkan ketimpangan baru. Dia merasa IKN bukanlah bentuk pemerataan seperti yang kerap diklaim pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ketika tujuan membangun kota baru dengan tujuan pemerataan, itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies.
Sementara itu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menilai kelekatan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara tidak dapat dilepaskan karena dinilai memiliki nilai historis yang tinggi.
"Kenapa Jakarta tetap ibu kota negara? Paling tidak ada beberapa alasan, pertama argumen historis, bahwa DKI Jakarta tempat di mana insinyur Soekarno dan Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan di Jakarta. Sumpah Pemuda dan juga peristiwa-peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan yang sangat penting bagaimana ibu kota negara ini ditempatkan," jelasnya dalam Rakernas PKS, dikutip Senin (27/11/2023).